Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)
Laporan terbaru SETARA Institute kembali menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan tingkat kekerasan berbasis agama tertinggi di Indonesia pada 2025. Tercatat ada 56 tindakan kekerasan berbasis agama yang terjadi di provinsi tersebut, jauh melampaui provinsi lain seperti Aceh (23 tindakan), Jawa Timur (18), Jawa Tengah (13), dan DKI Jakarta (12).
Temuan ini tentu mengejutkan sekaligus memprihatinkan. Jawa Barat adalah salah satu provinsi terbesar di Indonesia dengan tradisi keagamaan dan budaya yang kuat.
Namun, tingginya angka kekerasan berbasis agama atau intoleransi menunjukkan bahwa upaya membangun toleransi dan kebinekaan belum berjalan efektif. Dalam konteks pemerintahan daerah, data ini juga menjadi indikator bahwa kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, belum sepenuhnya berhasil menekan praktik intoleransi di wilayahnya.
Intoleransi dan Kegagalan Negara
Dalam perspektif teori politik, negara memiliki tanggung jawab utama melindungi kebebasan beragama. Filsuf politik John Rawls menegaskan bahwa keadilan dalam masyarakat demokratis menuntut adanya kebebasan dasar yang sama bagi semua warga, termasuk kebebasan beragama. Jika kelompok minoritas tidak dapat menjalankan ibadah atau keyakinannya tanpa intimidasi, maka prinsip “equal basic liberty” yang menjadi fondasi demokrasi telah dilanggar.
Konstitusi Indonesia sebenarnya telah memberikan jaminan kuat. Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.
Namun dalam praktiknya, jaminan konstitusional ini seringkali tidak terwujud di tingkat lokal. Laporan SETARA menunjukkan bahwa pelanggaran kebebasan beragama masih melibatkan aktor negara maupun non-negara, termasuk kelompok masyarakat yang melakukan tekanan terhadap kelompok minoritas.
Dalam ilmu politik, kondisi ini sering disebut sebagai “state tolerance of intolerance”, yakni ketika negara tidak secara tegas menindak pelaku intoleransi sehingga praktik tersebut terus berulang. Ketika aparat atau pemerintah daerah tidak memberikan perlindungan yang kuat bagi korban, maka intoleransi memperoleh ruang sosial dan politik untuk berkembang.
Paradoks Kepemimpinan Dedi Mulyadi
Ironisnya, situasi ini kontras dengan rekam jejak Dedi Mulyadi ketika menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Pada masa kepemimpinannya di kabupaten tersebut, ia dikenal cukup aktif mengkampanyekan nilai-nilai kebudayaan lokal yang inklusif serta mempromosikan harmoni sosial.
Pendekatan berbasis budaya Sunda yang ia gunakan saat itu relatif berhasil menciptakan stabilitas sosial dan meredam konflik identitas.
Namun ketika memimpin provinsi sebesar Jawa Barat, pendekatan tersebut tampaknya belum mampu menjawab kompleksitas persoalan intoleransi. Jawa Barat memiliki dinamika sosial yang jauh lebih luas: populasi besar, jaringan organisasi keagamaan yang kuat, serta sejarah panjang konflik terkait pembangunan rumah ibadah dan aktivitas kelompok minoritas.
Beberapa peristiwa intoleransi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir—seperti pembubaran kegiatan keagamaan, penolakan pembangunan rumah ibadah, hingga intimidasi terhadap komunitas minoritas—menunjukkan bahwa akar masalahnya tidak hanya bersifat kultural, tetapi juga struktural.
Mayoritarianisme dan Politik Identitas
Dalam teori demokrasi pluralis yang dikembangkan oleh Arend Lijphart, masyarakat majemuk memerlukan mekanisme perlindungan bagi kelompok minoritas agar tidak terpinggirkan oleh dominasi mayoritas. Tanpa perlindungan tersebut, demokrasi dapat berubah menjadi “tyranny of the majority”, yakni dominasi kelompok mayoritas yang menekan kelompok minoritas.
Fenomena ini terlihat dalam berbagai kasus intoleransi di Jawa Barat, di mana tekanan sosial dari kelompok mayoritas seringkali menentukan boleh atau tidaknya suatu kelompok menjalankan kegiatan keagamaannya.
Laporan SETARA bahkan mencatat bahwa sebagian besar pelanggaran kebebasan beragama dilakukan oleh aktor non-negara seperti kelompok warga atau organisasi masyarakat.
Hal ini menunjukkan bahwa intoleransi telah mengakar di tingkat masyarakat, bukan sekadar masalah kebijakan pemerintah. Namun justru karena itulah kepemimpinan politik menjadi sangat penting. Pemerintah daerah harus hadir sebagai penjamin konstitusi, bukan sekadar penonton.
Pancasila yang Belum Membumi
Sebagai ideologi negara, Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika menegaskan bahwa Indonesia dibangun di atas keberagaman. Sila pertama menegaskan penghormatan terhadap keyakinan religius, sedangkan sila ketiga menekankan persatuan dalam perbedaan.
Namun nilai-nilai tersebut tidak akan hidup hanya melalui retorika. Ia harus diwujudkan melalui kebijakan yang konkret: perlindungan hukum terhadap minoritas, penegakan hukum terhadap pelaku intoleransi, serta pendidikan toleransi di masyarakat.
Jika Jawa Barat masih menjadi provinsi dengan angka kekerasan berbasis agama tertinggi, maka itu menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya membumi dalam praktik pemerintahan daerah.
Karena itu, temuan SETARA Institute seharusnya menjadi alarm serius bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kepemimpinan daerah tidak cukup hanya hadir setelah peristiwa intoleransi terjadi, misalnya melalui bantuan atau santunan kepada korban. Yang lebih penting adalah mencegah kekerasan itu terjadi sejak awal.
Ada beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah daerah.
Pertama, memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku intoleransi tanpa kompromi.
Kedua, meninjau ulang berbagai regulasi daerah yang berpotensi diskriminatif terhadap kelompok minoritas.
Ketiga, memperluas pendidikan toleransi dan dialog antaragama di tingkat masyarakat.
Tanpa langkah-langkah tersebut, Jawa Barat berisiko terus menjadi episentrum intoleransi di Indonesia.
Tantangan Bagi Dedi Mulyadi
Laporan SETARA Institute bukan sekadar statistik. Ia adalah cermin yang menunjukkan kondisi nyata kehidupan kebinekaan di Indonesia.
Fakta bahwa Jawa Barat menempati posisi tertinggi dalam kekerasan berbasis agama pada 2025 menunjukkan bahwa pekerjaan rumah pemerintah daerah masih sangat besar.
Bagi Gubernur Dedi Mulyadi, tantangannya kini adalah membuktikan bahwa kepemimpinan politik mampu mengubah realitas tersebut. Jika nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika benar-benar dijadikan fondasi kebijakan, maka Jawa Barat seharusnya tidak dikenal sebagai wilayah dengan intoleransi tertinggi, melainkan sebagai contoh keberhasilan merawat keberagaman Indonesia.
Redaksi Energi Juang News



