Kemunduran sebuah bangsa kerap tidak diawali oleh invasi militer asing, melainkan dari kerapuhan yang menggerogoti dari dalam. Sejarah mencatat Uni Soviet, Yugoslavia, hingga Zaire pernah berdiri megah sebelum akhirnya bubar dan terhapus dari peta dunia. Menjelang 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah pertanyaan mendasar menyeruak ke permukaan: apakah kita sedang sibuk merawat keberlangsungan bangsa ini, atau justru perlahan membiarkannya berjalan menuju titik punah?
Realita yang kita hadapi hari ini menunjukkan fenomena stres berjemaah. Kehidupan sehari-hari masyarakat diwarnai oleh tekanan ekonomi yang berat dan ketimpangan sosial yang makin nyata. Dokter dan pasien bertengkar di fasilitas kesehatan akibat penyesuaian anggaran, guru dan dosen dipaksa memaklumi hak yang tersendat, buruh berdebat dengan sesama pekerja, sementara pengguna jalan raya saling menekan klakson di tengah kepungan kemacetan dan deru sirine pengawal pejabat.
Tekanan hidup yang tinggi ini memicu pencarian jalan pintas, terbukti dari maraknya transaksi judi online hingga jeratan pinjaman online. Di sisi lain, kekecewaan publik kian menumpuk saat menyaksikan minimnya risiko bagi praktik nepotisme dan korupsi di tingkat elite. Ketidakadilan yang dipertontonkan ini akhirnya mengubah kelelahan sosial menjadi konflik horizontal antarwarga.
Situasi emosional masyarakat yang serba tertekan ini kian rentan diperkeruh oleh polarisasi dan narasi yang saling mencurigai. Ketika pemerintah merencanakan berbagai regulasi baru termasuk aturan untuk menanggulangi disinformasi masyarakat justru menyambutnya dengan kecemasan akan tergerusnya kebebasan berpendapat. Tanpa adanya transparansi dan ruang dialog yang setara, setiap kebijakan baru hanya akan menambah kegaduhan alih-alih menyelesaikan akar masalah. Ironisnya, saat warga sibuk bertengkar sesama sendiri, fondasi daya tahan nasional kita sebenarnya sedang melemah.
Boleh saja masyarakat merasa kecewa, lelah, atau bersikap kritis terhadap jalannya pemerintahan. Kekecewaan yang hadir sejatinya adalah bentuk kepedulian rakyat agar negaranya membaik. Namun, rasa kecewa tersebut jangan sampai berubah menjadi sikap apatis yang membiarkan bangunan bernegara ini runtuh begitu saja. Pemerintah, baik eksekutif, legislatif, maupun penegak hukum, memegang kunci utama untuk memutus lingkaran setan ini. Langkah krusial yang harus dilakukan adalah memulihkan kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan, penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu, serta keberanian membuka ruang partisipasi publik dalam setiap pembuatan kebijakan.
Indonesia bukan sekadar gagasan di atas kertas, melainkan rumah bersama bagi lebih dari 280 juta jiwa. Mengkritik dan mengawasi pemerintah adalah hak sah setiap warga negara, tetapi menjaga Republik ini agar tidak punah melainkan terus bertahan dan maju adalah tugas sejarah kita bersama.
Oleh: Esteria Tamba
(Mahasiswa, Penulis)




