Kamis, Juli 9, 2026
spot_img
BerandaDaerahPolisi Sebut Video Penjual Tramadol Dilakban di Bekasi Hanya Konten

Polisi Sebut Video Penjual Tramadol Dilakban di Bekasi Hanya Konten

Energi Juang News, Bekasi- Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan setelah beredar video yang memperlihatkan seorang pria dilakban dari tubuh hingga kepala. Rekaman tersebut memicu berbagai spekulasi di media sosial karena pria itu disebut terlibat dalam penjualan obat keras.

Polisi sebut video penjual Tramadol dilakban di Bekasi hanya konten. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak ada korban maupun laporan resmi yang berkaitan dengan peristiwa dalam video tersebut.

Polisi Pastikan Video Hanya Konten

Video yang viral itu memperlihatkan seorang pria dengan tubuh, kepala, dan wajah dililit lakban. Hanya bagian mata dan lubang hidung yang dibiarkan terbuka. Pria tersebut juga mengenakan kacamata hitam serta membawa tulisan di bagian dada bertuliskan, “Saya jual Tramadol. Bos Ayub & Rizal jemput saya.”

Dalam rekaman itu, pria tersebut tampak kesulitan bergerak karena kedua pahanya turut dilakban. Dua orang yang mengenakan topeng karakter Joker kemudian meninggalkannya di lokasi yang disebut berada di Exit Tol Gunung Putri Km 19.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, mengatakan hasil pengecekan menunjukkan video tersebut dibuat sebagai konten.

“Terhadap video tersebut, hasil penyelidikan hanya konten dan tidak ada korban serta tidak ada laporan,” ujar Aliyani, Kamis (9/7/2026).

Polisi Tetap Selidiki Dugaan Peredaran Tramadol

Meski video itu dipastikan bukan peristiwa pidana seperti yang beredar di media sosial, Polres Metro Bekasi menegaskan penyelidikan terhadap dugaan peredaran obat keras ilegal tetap berjalan.

Aliyani menyatakan Satresnarkoba Polres Metro Bekasi sedang mendalami informasi mengenai dugaan penjualan maupun peredaran Tramadol. Jika ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum, polisi akan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi Imbau Warga Tidak Main Hakim Sendiri

Polres Metro Bekasi juga memberikan tanggapan melalui akun Instagram resminya terkait video tersebut. Kepolisian mengapresiasi informasi dari masyarakat, tetapi mengingatkan agar warga tidak mengambil tindakan sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana.

Baca juga :  Sopir Truk Kabur Usai Tabrak Penjual Lontong Balap! Tak Punya SIM, Takut Dihajar Massa

Menurut polisi, apabila masyarakat menemukan dugaan peredaran obat keras tanpa izin, informasi tersebut sebaiknya dilaporkan kepada kepolisian dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, polisi masih menelusuri informasi mengenai orang yang disebut dalam unggahan tersebut. Warga yang mengetahui keberadaannya diminta segera melapor ke SPKT Polres Metro Bekasi, Polsek terdekat, atau menghubungi layanan Call Center Polri 110.

Polisi kembali mengingatkan masyarakat agar menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap dugaan tindak pidana dapat ditangani secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments