Kamis, Agustus 20, 2026
spot_img
BerandaHukumBareskrim dan FBI Bongkar Penipuan Email Rp 6,2 M

Bareskrim dan FBI Bongkar Penipuan Email Rp 6,2 M

Energi Juang News, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap jaringan kejahatan siber lintas negara yang menyasar perusahaan asal Amerika Serikat. Dua tersangka ditangkap dalam kasus yang melibatkan aliran dana hingga miliaran rupiah.

Kasus ini terungkap melalui kerja sama Polri, Biro Investigasi Federal (FBI), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Modus yang digunakan pelaku ialah business email compromise (BEC) dengan memalsukan komunikasi elektronik antarperusahaan.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Deddy Supriadi mengatakan penyidik telah menangkap dua tersangka. Keduanya berinisial LPK (56), warga negara Indonesia, dan LJ (46), warga negara China.

“Kami menyampaikan kronologis pengungkapan tindak pidana kejahatan transnasional, yaitu manipulasi dokumen atau informasi elektronik seolah-olah data itu menjadi autentik. Modus operandinya adalah business email compromise,” kata Deddy dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Akibat aksi tersebut, perusahaan korban mengalami kerugian USD 350.325 atau sekitar Rp 6,2 miliar.

Modus Penipuan Email Bisnis

Kasus bermula ketika perusahaan asal AS, IQ Power Tools, melakukan transaksi perdagangan dengan perusahaan China, Duro Machinery Corp.

Pelaku kemudian menyusup ke komunikasi email kedua perusahaan. Mereka membuat alamat dan komunikasi elektronik palsu yang menyerupai milik perusahaan rekanan.

“Pelaku membuat email yang menyerupai email perusahaan di mana ada dua perusahaan melakukan trading atau kerja sama penjualan hardware komputer. Pelaku berhasil melakukan komunikasi ke perusahaan korban untuk mengetahui transaksi pembayaran,” ujar Deddy.

Dalam menjalankan aksinya, LPK mendapat perintah dari seorang warga negara China berinisial CW. Polisi kini menetapkan CW sebagai buron atau daftar pencarian orang (DPO).

CW meminta LPK membuat legalitas perusahaan fiktif bernama PT Aksesoris Andalan Bersama. Perusahaan tersebut kemudian memiliki rekening bank di Indonesia untuk menampung uang hasil penipuan.

Baca juga :  Pengurus Asrama di Jombang Diduga Cabuli Santri, Segera Disidang

LPK menggunakan identitas anak kandungnya untuk membuat legalitas perusahaan tersebut. Sementara alamat yang dicantumkan merupakan alamat fiktif.

Deddy mengatakan LPK dan LJ memperoleh bagian sebesar 5 persen dari setiap transaksi.

“LPK disuruh membuat legalitas perusahaan menggunakan identitas anak kandungnya sendiri dan alamat yang tercantum adalah alamat fiktif. Dari setiap transaksi, tersangka LPK dan LJ mendapatkan keuntungan atau jatah sebesar 5 persen,” katanya.

LJ diketahui telah tinggal di Indonesia sejak 2005. Polisi menyebut LJ berperan menjalin komunikasi dengan CW yang berada di China.

Penyidik juga telah memblokir rekening PT Aksesoris Andalan Bersama. Dari total kerugian korban sebesar USD 350.325, rekening tersebut masih menyimpan USD 285.859 atau sekitar Rp 5 miliar.

“Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian senilai USD 350.325. Selanjutnya, dilakukan proses penyidikan dan pemblokiran terhadap rekening tersebut dan diketahui rekening tersebut masih memiliki saldo senilai USD 285.859 atau setara dengan Rp 5 miliar,” ujar Deddy.

Para tersangka dijerat sejumlah pasal. Di antaranya Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 UU ITE terkait manipulasi data elektronik, Pasal 492 KUHP tentang penipuan, serta Pasal 82 dan 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

Polisi juga menjerat tersangka dengan Pasal 607 KUHP terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ancaman hukuman maksimal dalam perkara tersebut mencapai 15 tahun penjara.

FBI: BEC Ancam Kepercayaan Digital

Perwakilan FBI untuk Kedutaan Besar AS di Jakarta, Son Nguyen, mengapresiasi kerja sama dengan Polri dan PPATK dalam mengungkap perkara tersebut.

Menurut Son, business email compromise tidak dapat dipandang sebagai penipuan finansial biasa. Modus tersebut dinilai dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik terhadap sistem digital.

Baca juga :  Prabowo Terbitkan Abolisi, Tom Lembong Siap Menghirup Udara Bebas

“Kompromi email bisnis (Business Email Compromise) jauh lebih berbahaya daripada sekadar penipuan finansial. Ini adalah ancaman canggih yang secara aktif merusak kepercayaan publik,” kata Son dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (19/8).

Son mengatakan BEC dapat menyasar sektor komersial dan keuangan. Dampaknya bukan hanya berupa kerugian materiil, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan terhadap sistem digital.

“Kejahatan ini mengikis stabilitas dalam sektor komersial dan keuangan kita, serta merusak supremasi hukum,” ujarnya.

Son juga menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Siber, PPATK, dan Set NCB Interpol Indonesia. Menurut dia, kemampuan PPATK melacak aliran dana menjadi bagian penting dalam upaya pemulihan aset korban.

“Apresiasi khusus kepada PPATK atas keahlian pelacakan keuangan mereka yang sangat berharga. Itu sangat krusial dalam mengikuti jejak aliran uang yang kompleks,” katanya.

Ia menyebut gerak cepat otoritas Indonesia membantu menyelamatkan sebagian besar dana milik perusahaan AS yang menjadi korban.

“Berkat tindakan tegas dari Polri, kami berhasil memulihkan sebagian besar dana yang dicuri dari seorang korban warga Amerika. Bagi korban, ini adalah kesuksesan yang monumental,” ujar Son.

Son menegaskan pelaku kejahatan siber tidak dapat lagi mengandalkan batas negara untuk menghindari penegakan hukum.

“Kejahatan siber beroperasi tanpa batas, dengan asumsi bahwa jarak akan melindungi mereka dari keadilan. Hari ini membuktikan bahwa keadilan tetap tegak. Tidak ada tempat yang aman bagi mereka yang mengeksploitasi ekonomi keuangan digital kita,” imbuhnya.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments