Senin, Juni 1, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaKebangkrutan Sritex Buktikan Trisakti Bung Karno Masih Dibutuhkan

Kebangkrutan Sritex Buktikan Trisakti Bung Karno Masih Dibutuhkan

Penulis
Esteria Tamba
(Jurnalis, Aktivis)

Energi Juang News, Jakarta- Bangkrutnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu raksasa industri tekstil Indonesia, bukan sekadar berita ekonomi, tetapi juga cerminan dari kebijakan perdagangan yang merugikan industri nasional.

Penyebab utama kehancuran Sritex tidak bisa dilepaskan dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang membuka keran impor tekstil dari China secara masif. Kebijakan ini menyebabkan banjirnya produk tekstil murah dari luar negeri, menekan harga di pasar domestik, dan akhirnya membuat industri dalam negeri sulit bersaing.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi peningkatan impor produk tekstil berupa pakaian jadi yang masuk ke Indonesia. Impor pakaian jadi pada November 2024 saja, melonjak 10,53 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Sebagian besar barang impor itu berasal dari Cina.

Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya konsep Berdikari, yang merupakan salah satu pilar Trisakti Bung Karno: berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya.

Jika kebijakan ekonomi Indonesia terus bergantung pada impor tanpa perlindungan yang memadai terhadap industri lokal, maka ekonomi nasional akan semakin terpuruk, dan ketahanan industri dalam negeri akan semakin rapuh.

Dampak dari kebangkrutan Sritex tidak hanya pada perusahaan itu sendiri, tetapi juga pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia. Runtuhnya industri tekstil lokal menyebabkan meningkatnya angka pengangguran, terutama di sektor manufaktur. Pekerja tekstil yang kehilangan pekerjaan akan menghadapi kesulitan ekonomi yang berujung pada penurunan kesejahteraan masyarakat.

Jika banyak pabrik tekstil lainnya mengalami nasib serupa, maka efek domino terhadap ekonomi nasional akan sangat signifikan, mengingat industri tekstil merupakan salah satu sektor penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.

Baca juga :  Omong Kosong Kebebasan Beragama ala Wamenkumham: KUHP Nasional Dibanggakan, Tirani Mayoritarianisme Dipertahankan

Pemerintah harus segera meninjau kembali Permendag 8 dan memberlakukan kebijakan proteksi yang lebih kuat terhadap industri dalam negeri. Langkah konkret yang dapat diambil meliputi pembatasan impor tekstil murah, pemberian insentif bagi produsen lokal, serta mendorong inovasi dan peningkatan daya saing industri tekstil nasional.

Tanpa langkah nyata, nasib industri tekstil Indonesia akan terus terancam, dan ekonomi nasional akan semakin bergantung pada produk asing, sesuatu yang bertentangan dengan semangat Berdikari yang pernah digagas Bung Karno. Kini saatnya pemerintah berpihak pada rakyatnya sendiri, bukan pada kepentingan impor yang menghancurkan ekonomi domestik.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments