Energi Juang News – KH. Abdul Muiz Ali menegaskan bahwa berhubungan suami istri di siang hari Ramadan dengan sengaja dapat membatalkan puasa. “Puasa itu batal kalau dilakukan dengan sengaja karena berhubungan intim,” ujarnya.
Ia juga membedakan antara sekadar bersentuhan dan hubungan yang membatalkan puasa. “Sekadar duduk berdekatan atau pegangan tangan itu berbeda dengan sesuatu yang mengarah pada pembatalan puasa.”
Dalam kajian ini, KH. Abdul Muiz Ali mengutip hadis Rasulullah SAW tentang seorang sahabat yang melakukan hubungan intim di siang hari Ramadan. Rasulullah memberikan tiga pilihan kafarat: memerdekakan budak, berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin. “Saat ini, pilihan yang relevan adalah berpuasa dua bulan atau memberi makan fakir miskin,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa hubungan suami istri di malam hari Ramadan diperbolehkan sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 187. “Dihalalkan bagimu pada malam hari bercampur dengan istrimu,” kutipnya.
Jika hubungan terjadi karena lupa, maka puasa tetap sah. “Kalau terjadi tanpa sengaja, puasanya tidak batal, sebagaimana halnya makan dan minum karena lupa,” jelasnya.
Yang benar-benar membatalkan puasa adalah memasukkan hasyafah (kepala atau sebagian alat kelamin pria) atau mengeluarkan sperma dengan sengaja. “Jika seseorang sengaja mengeluarkan sperma, misalnya dengan menonton sambil memegang, itu membatalkan puasa,” tegasnya.
KH. Abdul Muiz Ali juga mengingatkan bahwa seorang istri tidak wajib menaati suami jika diajak berhubungan intim di siang hari Ramadan. “Tidak ada ketaatan dalam maksiat,” ujarnya.
Menurutnya, inti dari puasa adalah mengendalikan diri. “Puasa bukan hanya menahan makan dan minum, tapi juga menahan pandangan, pikiran, dan syahwat,” katanya.
Ia menekankan pentingnya pendidikan sejak dini mengenai puasa. “Orang tua wajib mendidik anak-anaknya tentang puasa, karena rumah adalah madrasah pertama bagi mereka.”
Mengakhiri kajian, KH. Abdul Muiz Ali mengingatkan bahwa Ramadan adalah latihan menahan hawa nafsu. “Islam tidak melarang berhubungan intim, tapi mengatur waktunya. Di siang hari Ramadan tidak boleh, tapi setelah berbuka, silakan.”
Redaksi Energi Juang News



