Energi Juang News, Jakarta- Selama libur Lebaran 2025, pihak kepolisian memberlakukan sistem satu arah (one way) di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, untuk mengatasi lonjakan volume kendaraan.
Rekayasa lalu lintas ini diterapkan secara situasional, menyesuaikan dengan kondisi arus kendaraan di lapangan.
Pantauan di Simpang Gadog pada Selasa (1/4/2025) menunjukkan bahwa one way diberlakukan sejak pukul 10.00 WIB, dengan arus kendaraan didominasi oleh mobil pribadi yang bergerak menuju arah Puncak dalam kondisi ramai lancar.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa rekayasa one way diterapkan berdasarkan situasi di lapangan. Kami melihat dari arus, situasi, sehingga one way tetap dilaksanakan secara situasional,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian telah mengidentifikasi beberapa titik rawan kemacetan di sepanjang jalur Puncak, terutama di kawasan Megamendung hingga Cisarua.
“Titik kemacetan sendiri atau trouble spot di kawasan Puncak memang semenjak tadi pagi ada di beberapa titik, yang pertama adalah Simpang Pasir Muncang,” tambah Ardian.
Untuk mengurangi kepadatan, rekayasa ganjil genap juga diterapkan hingga 8 April 2025. Ardian menyatakan, “Nanti sampai tanggal 8 April, selesai pelaksanaan operasi, dilaksanakan setiap hari.”
Masyarakat yang berencana menuju kawasan Puncak selama libur Lebaran diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan selalu memperbarui informasi terkait rekayasa lalu lintas guna memastikan perjalanan yang aman dan nyaman.
Redaksi Energi Juang News



