Energi Juang News, Jakarta – Razia miras Gresik kembali digelar oleh jajaran Polres setempat sebagai upaya menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kebomas. Aksi ini menyasar puluhan warung yang diduga menjadi titik distribusi miras.
Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras ilegal, Polres Gresik melakukan penggerebekan sejumlah warung dan kafe di wilayah Kecamatan Kebomas, Minggu malam (25/5/2025). Operasi ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang masuk melalui kanal media sosial resmi.
Dalam kegiatan yang melibatkan Tim Giri Nata dan Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta, petugas menyisir beberapa titik rawan, termasuk Jalan Siti Fatimah Binti Maimun dan Jalan Noto Prayitno. Namun, beberapa lokasi yang biasanya ramai diduga sudah mengetahui adanya razia sehingga memilih tutup lebih awal.
Baca Juga : Dua Remaja Gresik Diamankan karena Terlibat Gengster
Menurut Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, tim menyasar sekitar 25 warung yang dicurigai menjual miras secara diam-diam.
“Salah satu warung yang diperiksa ditemukan menyimpan puluhan botol miras dalam sebuah mobil tak jauh dari lokasi usaha,” ungkap AKP Heri.
Warung tersebut diketahui milik DP (37), dan saat digeledah, polisi menemukan berbagai jenis minuman keras, termasuk:
- 20 botol Bir Bintang
- 10 botol Kawa-Kawa
- 14 botol Guinness
- 15 botol Singaraja
- 40 botol Arak Bali
Pelaku diduga menggunakan modus “pesan dulu, antar kemudian” untuk menghindari pengawasan petugas. Barang diletakkan dalam mobil agar tidak mudah terdeteksi saat razia berlangsung.
“DP dan seluruh barang bukti telah diamankan dan kini menjalani proses hukum melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” ujar Heri.
AKP Heri juga menegaskan bahwa Polres Gresik berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penindakan terhadap miras ilegal demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat.
Polres juga mengajak warga untuk turut serta dalam pengawasan lingkungan melalui kanal “Lapor Kapolres Cak Roma” di nomor 081188002006.
Redaksi Energi Juang News



