Energi Juang News, Jakarta-Hanya ada dua, dari 17 kasus Hak Asasi Manusia (HAM) yang diulas dalam proyek penulisan ulang sejarah baru Indonesia, menuai reaksi publik.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon pun buka suara menanggapi reaksi itu.
“Ini bukan menulis tentang sejarah HAM, ini sejarah nasional Indonesia yang aspeknya begitu banyak dari mulai prasejarah atau sejarah awal hingga sejarah keseluruhan,” kata Fadli usai menghadiri soft launching Sumitro Institute di Taman Sriwedari Cibubur, Depok, Jawa Barat, Minggu (1/6).
Dia menekan publik agar tidak perlu khawatir proyek penulisan ulang sejarah akan meninggalkan sejarah yang sudah ada.
“Tone kita adalah tone yang lebih positif karena kalau mau mencari-cari kesalahan mudah pasti ada saja kesalahan dari setiap zaman, setiap masa,” imbuh Fadli.
Dia menerangkan proyek penulisan ulang untuk menjadikan sejarah negara menjadi Indonesia-sentris dari era presiden pertama Soekarno hingga Joko Widodo (Jokowi) dan mengurangi bias-bias kolonial.
“Terutama untuk mempersatukan bangsa dan kepentingan nasional kita dan tentu saja juga untuk menjadikan sejarah itu semakin relevan bagi generasi muda,” ucap Fadli.
Sejumlah pihak termasuk kritikus mengkritik proyek penulisan ulang sejarah Indonesia. Dalam garis besar penulisan sejarah baru, hanya ada dua dari 17 pelanggaran HAM berat yang diakui Komnas HAM.
Beberapa peristiwa penting seperti kasus pelanggaran HAM ’65 hingga pelacakan di akhir Orde Baru disebut tidak masuk dalam garis besar buku tersebut.
Sejarawan dari Universitas Nasional (Unnas) Andi Achdian menyesalkan garis besar itu. Dia menilai revisi sejarah hanya berisi glorifikasi terhadap pemerintahan presiden dari masa ke masa.
“Jadi enggak ada luka sejarahnya. Semuanya baik-baik saja. Nah itu, masalah dari sejarah sejarah resmi ya,” kata dia beberapa waktu lalu.
Redaksi Energi Juang News



