Energi Juang News, Jakarta- Dua orang pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) resmi diberhentikan dari posisinya setelah terbukti melakukan tindakan tidak terpuji.
Keduanya diduga meminta sejumlah uang sebagai “jatah” untuk memuluskan proses proyek di instansi tersebut.
“Benar, dua pejabat tersebut sudah tidak lagi menjabat karena terbukti melanggar aturan,” tegas Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri, dalam keterangan resminya, Jumat (28/6/2024).
Menurut Kuntoro, tindakan kedua pejabat ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai integritas yang selalu ditekankan oleh Kementan. “Kami tidak tolerir praktik-praktik yang merugikan negara dan merusak citra instansi,” tegasnya.
Meski demikian, Kuntoro enggan merinci identitas lengkap kedua pejabat yang dimaksud. “Saat ini proses hukum masih berjalan, jadi kami tidak bisa memberikan detail lebih lanjut,” ujarnya.
Sumber terpercaya di lingkungan Kementan mengungkapkan bahwa kedua pejabat tersebut diketahui meminta sejumlah dana kepada pihak terkait sebagai syarat kelancaran proyek.
“Mereka memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi, padahal proyek tersebut seharusnya bisa berjalan tanpa pungutan liar,” tutur sumber tersebut.
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan proyek pemerintah. Kuntoro menegaskan bahwa Kementan akan terus memperkuat sistem pengawasan internal. “Kami akan evaluasi terus untuk memastikan tidak ada lagi penyimpangan,” tegasnya.
Sementara itu, masyarakat mendesak agar kasus seperti ini tidak terulang lagi. “Harusnya pejabat itu melayani, bukan malah memeras,” kata seorang petani yang enggan disebut namanya.
Kementan sendiri berkomitmen untuk menindak tegas oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang. “Siapapun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum,” pungkas Kuntoro.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya di Kementan, dapat lebih berhati-hati dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Langkah tegas seperti ini dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap kinerja instansi pemerintah.
Redaksi Energi Juang News



