Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisPemerintah Cabut Ratusan Sertifikat di Taman Nasional Tesso Nilo karena Tumpang Tindih...

Pemerintah Cabut Ratusan Sertifikat di Taman Nasional Tesso Nilo karena Tumpang Tindih Kawasan Hutan

Energi Juang News, Jakarta– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mencabut hampir 400 Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau. Sertifikat-sertifikat tersebut dinyatakan tidak sah karena berada di atas lahan yang masuk dalam wilayah hutan konservasi.

“Sebagian dari SHM itu sudah kami batalkan, khususnya yang benar-benar bertumpuk dengan kawasan hutan,” kata Nusron saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).

Dari total 1.758 sertifikat yang tercatat di kawasan TNTN, semuanya kini tengah dalam proses evaluasi menyeluruh oleh pemerintah. Namun, Nusron menegaskan bahwa proses pencabutan tidak bisa dilakukan sekaligus karena adanya berbagai kendala administratif dan hukum.

Salah satu tantangan besar adalah fakta bahwa sebagian besar sertifikat tersebut diterbitkan atas dasar Surat Keputusan Reforma Agraria dari kepala daerah pada periode 1999 hingga 2006. Dalam banyak kasus, SK itu dikeluarkan oleh bupati pada masa tersebut, sebagai bagian dari program pemberdayaan agraria lokal.

Kalau SK dari bupati itu dicabut, maka SHM yang terbit berdasarkan SK tersebut juga otomatis batal,” jelas Nusron.

Kementerian ATR/BPN sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Mereka meninjau legalitas dan keberlanjutan SK Reforma Agraria yang lama. Tujuannya adalah agar proses pencabutan SHM bisa berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Pencabutan ini juga dilakukan secara selektif. Pemerintah tidak langsung mencabut semua SHM. Pencabutan hanya dilakukan jika ada indikasi masyarakat memperoleh hak secara sah melalui reforma agraria yang legal. Namun, tanah yang terbukti masuk dalam kawasan konservasi hutan nasional tetap harus dikembalikan kepada negara.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menjaga kelestarian kawasan TNTN, yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami tekanan berat akibat pembukaan lahan ilegal, terutama untuk kebun kelapa sawit.

Baca juga :  Perusahaan Tambang Ini Bangun PLTS 300 MW Di Pulau Obi

“Evaluasi ini penting agar konservasi kawasan bisa berjalan sesuai tujuan awal. Kita ingin menjaga Tesso Nilo dari degradasi lingkungan yang lebih parah,” tutupnya.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments