Selasa, Juni 2, 2026
spot_img
BerandaHukumKPK Sebut Lebih dari 100 Agen Travel Diduga Terlibat Kuota Haji Tambahan...

KPK Sebut Lebih dari 100 Agen Travel Diduga Terlibat Kuota Haji Tambahan 2024

Energi Juang News, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 yang menyeret ratusan agen travel. Penyelidikan ini difokuskan pada mekanisme pembagian kuota tambahan yang dikelola bersama Kementerian Agama (Kemenag).

“Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyaklah,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).

Asep menyebut jumlah agen travel yang menerima kuota tambahan sangat banyak, dengan pembagian yang disesuaikan kapasitas masing-masing. “Jadi pembagiannya banyak tuh. Mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak gitu ya kuotanya, dari tadi yang 10 ribu itu. Kalau travel yang kecil ya kebagian 10 atau dibuat 10, seperti itu. Jadi sesuai dengan travel, seperti itu,” jelasnya.

Dari hasil perhitungan awal, kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp 1 triliun. KPK sudah meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan dan mencegah tiga pihak bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Pencegahan dilakukan selama enam bulan untuk mempermudah proses pemeriksaan, di mana Yaqut dan dua lainnya masih berstatus saksi.

Yaqut telah diperiksa pada Kamis (7/8) selama kurang lebih empat jam. Kasus ini bermula dari pengalihan sebagian dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diperoleh Indonesia pada masa Yaqut menjabat. Tambahan kuota tersebut didapat Presiden Joko Widodo setelah bertemu pemerintah Arab Saudi, dengan tujuan awal memperpendek masa tunggu haji reguler.

“Jadi seharusnya yang 20 ribu ini karena alasannya adalah untuk memperpendek jarak tunggu atau memperpendek waktu tunggu haji reguler, seharusnya keseluruhan diberikan kepada haji reguler karena alasannya minta itu, bukan alasan untuk meminta untuk tambahan kuota haji khusus,” tegas Asep.

Baca juga :  BNPT Bongkar 230 Pendana Teroris, Dana Capai Rp5 Miliar

Namun, setengah dari kuota tambahan justru dialihkan menjadi kuota haji khusus, yang dinilai KPK bertentangan dengan aturan. “Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua, 10 ribu untuk reguler, 10 ribu lagi untuk kuota khusus,” jelas Asep pada kesempatan berbeda, Rabu (6/8).

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments