Energi Juang News, Jakarta-Ditengah pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae, sebagai imbas kejadian kendaaran taktis (rantis) Brimob menabrak dan melindas ojol mendiang Affan Kurniawan, nama Mercy Jasinta pun jadi sorotan publik.
Mercy Jasinta adalah penggalang petisi penolakan pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae.
Ia adalah seorang dosen dan berasal dari Bajawa, NTT.
Tak banyak informasi terkait profilnya.
Ia berasal dari satu kabupaten yang sama Kompol Kosmas Kaju Gae yang berasal dari Kabupaten Ngada.
Mercy Jasinta merupakan lulusan Pascasarjana Universitas Merdeka (Unmer) Malang. Hal itu diketahui dari informasi profil akun Facebook pribadinya.
Saat ini Mercy Jasinta menjadi dosen di Politeknik St. Wilhelmus Boawae, Kabupaten Nagekeo, NTT ini.
Mercy membenarkan petisi tersebut dibuat olehnya.
“Benar, saya yang membuat petisi “Penolakan Pemecatan Kompol Kosmas Kaju Gae” di Change.org,” ucapnya, Jumat (5/9/2025).
Menurutnya, petisi tersebut, dilatarbelakangi keputusan PTDH terhadap Comas yang dianggapnya tidak adil.
“Petisi itu lahir dari keprihatinan saya sebagai masyarakat atas keputusan yang dianggap tidak adil terhadap salah satu aparat yang selama ini dinilai berdedikasi dalam menjalankan tugas,” lanjutnya.
Oleh sebab itu, Mercy merasa terpanggil membuat petisi dan menyuarakan aspirasinya.
“Dalam kapasitas saya sebagai pendidik, saya merasa terpanggil untuk menyuarakan nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan,” katanya.
“Saya ingin suara masyarakat yang prihatin bisa tersampaikan melalui jalur yang damai dan bermartabat, yaitu lewat dukungan publik,” imbuhnya lagi.
Petisi penolakan pemecatan Kompol Kosmas muncul setelah Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat atau kena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri pada Rabu (3/9/2025).
Sanksi PTDH terhadap Kompol Cosmas ini keluar setelah ia menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.
Isi petisi penolakan pemecatan Kompol Kosmas intinya adalah meminta keringanan sebab sanksi PTDH terlalu berat dan tak sebanding dengan pengabdiannya.
Redaksi Energi Juang News



