Energi Juang News, Jakarta– Kementerian Pertahanan (Kemhan) menepis kabar yang beredar terkait dugaan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan penerapan darurat militer kepada Presiden Prabowo Subianto. Isu tersebut pertama kali dimuat oleh salah satu media nasional dan langsung menuai sorotan publik.
Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas selaku Kepala Biro Informasi Kemhan menegaskan bahwa laporan tersebut tidak benar. “Saya tegaskan, berita itu sama sekali tidak benar,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (8/9) malam.
Frega menyampaikan dirinya telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah biro internal Kemhan. Hasilnya, tidak ditemukan pembahasan ataupun draf terkait darurat militer. “Saya sudah cek ke Biro Hukum, Biro Peraturan Perundang-Undangan, hingga Biro Tata Usaha. Tidak ada satupun yang membicarakan hal itu,” jelasnya.
Ia menilai informasi yang dimunculkan media tersebut berpotensi menyesatkan publik. Karena itu, Kemhan mempertimbangkan langkah resmi untuk meluruskan kabar tersebut. Salah satunya dengan mengajukan hak jawab agar masyarakat mendapat informasi yang akurat.
Selain itu, Kemhan juga sedang memikirkan kemungkinan melaporkan pemberitaan tersebut ke Dewan Pers. Menurut Frega, langkah ini penting untuk menjaga akurasi dan kredibilitas informasi yang diterima masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tidak terkecoh oleh berita yang tidak benar. Karena itu, kami akan menggunakan mekanisme resmi, baik melalui hak jawab maupun laporan ke Dewan Pers,” tegasnya.
Dengan klarifikasi ini, Kemhan berharap publik semakin waspada terhadap isu-isu liar yang belum terverifikasi.
Redaksi Energi Juang News



