Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaAtur Jumlah Akun Medsos, Upaya Politisi Bungkam Kebebasan Berekspresi

Atur Jumlah Akun Medsos, Upaya Politisi Bungkam Kebebasan Berekspresi

Oleh: Esteria Tamba
(Penulis, Aktivis)

Wacana yang diusulkan oleh anggota DPR dari PKB dan Gerindra tentang “satu orang satu akun media sosial” terdengar seperti solusi atas masalah akun anonim, hoaks, dan ujaran kebencian. Tapi hati-hati, ini bisa jadi jebakan demokrasi yang menyeramkan. Kunci utamanya: kebijakan ini jelas mengancam kebebasan berekspresi hak warga negara untuk bersuara, berkreasi, bahkan untuk menyuarakan kritik terhadap penguasa.

Sekretaris Fraksi Gerindra Bambang Haryadi mengusulkan bahwa satu warga negara hanya diperbolehkan memiliki satu akun di setiap platform medsos (Instagram, TikTok, Facebook, WhatsApp, dll.).

Tujuannya agar identitas lebih jelas, mengurangi penggunaan akun palsu, anonim, dan “double account” yang dianggap merusak. Wakil Menkomdigi, Nezar Patria, mengatakan bahwa usulan ini tengah dikaji karena berkaitan dengan program Satu Data Indonesia dan pengawasan terhadap misinformasi.

Tapi mari kita lihat sisi bahaya dari sudut pandang demokrasi: pertama, regulasi ini sangat rawan disalahgunakan untuk membungkam kritik. Siapakah yang akan menentukan akun mana yang dianggap sah atau identitas mana yang cukup “jelas”? Bagaimana jika kebijakan ini dipakai untuk menyensor suara yang dianggap “berseberangan”? Akun ganda memang bisa disalahgunakan tapi memaksa orang hanya memiliki satu akun bisa membuat orang rentan kehilangan ruang alternatif untuk bersuara jika akun utama mereka dibungkam atau diblokir.

Bahaya Aturan Satu Akun Medsos bagi Kebebasan Berekspresi

Kedua, logika bahwa satu akun per orang akan menyelesaikan masa pengguna anonim atau buzzer adalah setengah kebenaran. Akun anonim bukan satu-satunya masalah; penyebaran konten hoaks juga karena algoritma platform yang mendorong reseleksi konten sensasional, serta kurangnya literasi digital publik.

Baca juga : ‘Bencana’ Pembatasan Informasi: Pemerintah Melanggar Konstitusi!

Baca juga :  Tangkap Aktivis Yogya, Negara Bungkam Kebebasan Berbicara

Kebijakan ini bisa menjadi topeng untuk memindahkan masalah ke aspek administratif dan pengawasan, sementara akar masalah sebenarnya tetap dibiarkan kepatuhan platform, pengawasan konten, dan regulasi transparansi perusahaan media sosial.

Akar Masalah Hoaks, Anonimitas, dan Algoritma Platform

Perspektif baru yang harus dibawa ke depan: regulasi medsos harus membangun ekosistem yang melindungi ruang publik sebagai tempat pertukaran ide yang bebas sekaligus bertanggung jawab. Tapi bukan dengan membatasi jumlah akun, melainkan memperkuat hak-hak digital pengguna, menjamin bahwa regulasi tidak dipakai sebagai senjata politik, dan memperkuat mekanisme pengaduan atas pelanggaran ujaran kebebasan.

Diperlukan dialog publik yang sungguh-sungguh sebelum kebijakan seperti ini disahkan. Melibatkan akademisi, praktisi HAM, penggiat media sosial, dan komunitas digital agar regulasi ini punya legitimasi dan tidak menjadi alat represif. Bila tidak, bukankah itu ironis? bahwa kita mengejar “ruang digital bersih” tapi malah membangun ruang digital yang steril dingin dan takut pada kritik?

Kebijakan satu orang satu akun medsos bukan sekadar soal Identitas atau keamanan digital ini tentang apakah negara ini akan tetap menjadi tempat di mana rakyat bisa bersuara tanpa takut dibungkam. Kita harus paham kebijakan ini, usik kesadaran publik, dan pastikan demokrasi tidak dijadikan korban ketakutan atas akun anonim. Karena kebebasan berekspresi bukan pelengkap demokrasi: ia inti dari demokrasi itu sendiri.

Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments