Jumat, Juli 17, 2026
spot_img
BerandaBerita NasionalAktivis Lingkungan: Transisi Energi Proyek Kekuasaan yang Menindas!

Aktivis Lingkungan: Transisi Energi Proyek Kekuasaan yang Menindas!

Energi Juang News,Jakarta- Sejumlah warga bersama aktivis lingkungan berorasi dengan keras sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Geothermal is Killing Us! Geothermal Isn’t a Renewable Energy, Geothermal is a New Style of Oppression”, dalam pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) ke-11, yang digelar di Jakarta Convention Centre (JCC), Rabu (17/9/2025).

Mereka pun didorong, dipukul dan ditarik paksa keluar dari ruang pertemuan. Namun, suara teriakan mereka terdengar semakin keras.

Mereka hanya ingin menyampaikan fakta-fakta tentang proyek geothermal di Indonesia, yang selama ini diabaikan bahkan ditutup-tutupi oleh pemerintah.

Aksi yang digelar oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) bersama Lembaga Terranusa Indonesia, Serikat Pemuda Nusa Tenggara Timur (SP-NTT) dan Jaringan Advokasi Tanah Adat (Jagad) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil ini merupakan respons atas upaya pemerintah Indonesia yang terus menggenjot pengembangan sumber energi dari panas bumi—yang justru menghadirkan petaka bagi warga dan lingkungan.

Menurut Christiano, dari Terranusa Indonesia, sekaligus perwakilan warga Poco Leok, sikap penyelenggara IIGCE ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya menutup telinga dari suara warga, tetapi juga aktif menyingkirkan kebenaran yang tidak sesuai dengan narasi transisi energi yang mereka bangun.

“Ketika suara korban dianggap ancaman, maka transisi itu bukan solusi, melainkan proyek kekuasaan yang menindas,” kata Christiano, dalam sebuah keterangan tertulis, Rabu (17/9/2025).

Koalisi menguraikan, saat ini Kementerian ESDM telah menetapkan 356 prospek tambang panas bumi di jalur cincin api Indonesia yang sangat rentan terhadap risiko bencana. Per September 2025, sebanyak 63 wilayah daratan Indonesia ditetapkan menjadi Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang mencaplok 3.570.769 hektare, sebagian besar berada di kawasan hutan.
Konvensi Geothermal Internasional yang sejak 2018 dihelat di Indonesia, bagi Koalisi adalah arena berkumpulnya para pelaku perusakan lingkungan dan kemanusiaan. Mereka berkumpul dalam forum ini untuk kembali merayakan brutalitas aparatus penjaga kekuasaan terhadap warga korban proyek ideologis panas bumi. Sekaligus menyusun agenda untuk melancarkan rencana penyemaian bencana terorganisir dan memperluas kerusakan ruang hidup warga sejak industri tambang panas bumi masuk ke kampung-kampung warga.

Baca juga :  Gus Falah Apresiasi PHE Yang Sukses Tingkatkan TKDN

Christiano mengatakan, warga Poco Leok, Mataloko, dan beberapa wilayah lingkar tambang panas bumi lainnya datang ke konferensi tersebut untuk menyatakan bahwa industri tambang panas bumi (geothermal) bukanlah solusi untuk perubahan iklim.

“Sebaliknya, dalih pemerintah yang menyatakan pembangunan panas bumi sebagai solusi mitigasi iklim yang rendah karbon justru mengorbankan keselamatan hidup warga,” katanya.

Eksploitasi bentang alam dan air, kerusakan kualitas udara dan air yang meracuni tubuh manusia, serta pendudukan paksa atas ruang-ruang hidup warga adalah sejumput bukti industri tambang panas bumi adalah industri kotor. Maka, menjaga kampung halaman dari agresi dan operasi industri tambang panas bumi ini merupakan bagian terpenting dan tak tergantikan.

Koalisi menguraikan, rampasan hutan dan kebun milik komunitas adat untuk berbagai proyek ekstraktif di tubuh kepulauan Indonesia turut merampas kedaulatan komunitas adat. Perampasan ini tak dapat hanya dibaca sebagai sekadar pengambilalihan  lahan, melainkan penghancuran sistem kehidupan yang telah terbangun secara kolektif dan lintas generasi.

Komunitas adat yang selama ini menjaga hutan, mata air, dan situs-situs sakral dipaksa menyerahkan ruang hidupnya melalui skema perizinan yang tidak transparan dan manipulatif.

Juru Kampanye Jatam, Alfarhat Kasman, mengatakan, ketika ruang adat dirampas, maka kedaulatan komunitas pun ikut dilucuti—mereka kehilangan hak untuk menentukan cara hidup, sistem nilai, hingga arah kebijakan yang sesuai dengan prinsip-prinsip lokal. Negara, alih-alih menjadi pelindung, justru memfasilitasi bahkan menjadi aktor perampasan dengan mengesahkan proyek melalui regulasi yang mengabaikan partisipasi bermakna.

“Dalam konteks ini, pemaksaan kehadiran proyek panas bumi dapat dipandang sebagai bentuk kolonialisme baru yang menghapus identitas, merusak relasi ekologis, dan meminggirkan komunitas dari sejarahnya sendiri. Dampak destruktif itu nyata di berbagai lokasi operasi tambang panas bumi,” kata Alfarhat.

Baca juga :  Jokowi Melakukan Yoga Didepan Rumahnya

Menurut catatan Koalisi, di Sorik Marapi, Mandailing Natal, selain mengancam sumber air, lahan persawahan, dan pemukiman penduduk, operasi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) telah menewaskan delapan orang dan 350 orang lainnya keracunan terpapar gas H2S. Di Dieng Wonosobo, operasi PT Geo Dipa telah menewaskan dua orang, dan puluhan lainnya keracunan gas H2S akibat kebocoran berulang.

Selanjutnya, di Pengalengan, Jawa Barat, operasi ekstraksi panas bumi untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Wayang Windu yang dikelola PT Stars Energy menyebabkan satu kampung bernama Cibitung hilang. Peristiwa pada 5 Mei 2015 itu juga menyisakan luka dan trauma bagi lebih dari 200 warga Cibitung.
Dalam kejadian itu terdapat enam warga yang tewas tertimbun, tiga warga dinyatakan hilang hingga saat ini, enam orang luka berat, tujuh luka ringan, dan ratusan jiwa terpaksa menjadi pengungsi di kampung halaman sendiri. Di hari nahas tersebut, hujan yang sangat lebat memicu tanah longsor yang menyebabkan pipa panas bumi meledak.

“Meski mengalami kebocoran berulang, tak ada upaya dari Kementerian ESDM untuk menghentikan operasi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Mandailing Natal dan PT Geo Dipa di Dieng,” ucap Alfarhat.

Kementerian yang dikomandoi oleh Bahlil Lahadalia ini tak pernah satu kali pun menunjukkan keseriusan untuk mengevaluasi seluruh proyek panas bumi di Indonesia yang kerap mengalami kebocoran dan menghentikan seluruh operasinya. Juga tak pernah berupaya mengevaluasi secara serius seluruh operasi proyek panas bumi di lokasi dengan tingkat kerawanan bencana yang sangat tinggi.
“Ini menunjukkan nalar pemerintah yang lebih mengutamakan keuntungan finansial dibandingkan nyawa dan keselamatan warga,” ujar Alfarhat.

Aliansi juga mencatat, di Mataloko, Flores, operasi PT PLN Geothermal kerap mengeluarkan semburan lumpur di kebun-kebun milik warga, yang meluas hingga radius 2.000 m2. Bau belerang menguasai udara. Setiap dini hari, warga dipaksa menghirup aroma belerang dalam setiap tarikan napas. Manifestasi lumpur panas tersebut juga memicu tenggelamnya lahan persawahan, mencemari air, munculnya penyakit kulit, dan amblesan tanah di sekitar pemukiman penduduk.

Baca juga :  Gus Falah: Pancasila Amanatkan Bangsa Ini Untuk Bertuhan Dan Beragama

Di tengah gencarnya promosi panas bumi sebagai sumber energi terbarukan, masyarakat Indonesia perlu mengetahui bahwa eksplorasi dan ekstraksi panas bumi untuk pembangkitan listrik bukanlah tanpa risiko serius. Berbagai proyek tambang panas bumi telah berulang kali terbukti memicu gempa picuan yang terus disangkal pemerintah. Banyak ilmuwan internasional yang berhasil membuktikan adanya korelasi antara aktivitas ekstraksi panas bumi dengan gempa dan telah dipublikasikan di berbagai jurnal ilmiah internasional untuk menjadi rujukan.

“Jatam telah berulang kali memperingatkan ihwal keterkaitan aktivitas ekstraksi panas bumi dengan kejadian gempa picuan. Namun, Kementerian ESDM tak pernah menggubris dan berbagai instansi pemerintah lainnya ikut menyangkal, bahkan abai,” kata Alfarhat.

Hingga saat ini, imbuh Alfarhat, tak ada satu pun penyelidikan ilmiah tentang keterkaitan aktivitas panas bumi dengan gempa, seperti yang terjadi pada gempa Cianjur pada 2022 lalu, dilakukan dengan sungguh-sungguh baik oleh pemerintah maupun institusi pendidikan tinggi di Indonesia. Itu menunjukkan pemerintah benar-benar abai dan menyangkal adanya potensi mara-bahaya besar dari aktivitas ekstraksi panas bumi yang mengancam keselamatan warga.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments