Energi Juang News, Jakarta– Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 Mempawah, Kalimantan Barat semakin melebar. Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri resmi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran uang dan aset empat tersangka utama, termasuk Halim Kalla, adik kandung Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.
Direktur Penindakan Kortas Tipikor Bareskrim, Brigjen Toto Suharyanto, menegaskan penelusuran aset dilakukan demi mengungkap siapa saja yang menerima keuntungan dari proyek mangkrak tersebut. “Masih proses penelusuran, betul (bersama PPATK),” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Empat Tersangka Utama
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka:
Fahmi Mochtar (FM) – eks Dirut PLN 2008–2009,
Halim Kalla (HK) – Presiden Direktur PT BRN, adik Jusuf Kalla,
RR – Direktur PT BRN,
HYL – Direktur PT Praba Indopersada.
Menurut Polri, kasus bermula pada proses lelang ulang proyek PLTU berkapasitas 2×50 megawatt pada 2008. Fahmi Mochtar diduga meloloskan konsorsium KSO BRN, Alton, dan OJSC meski tidak memenuhi syarat teknis maupun administrasi.
Skema Penyimpangan
Polisi menemukan indikasi perusahaan yang tergabung dalam konsorsium sebenarnya tidak sah. Seluruh pekerjaan justru dialihkan kepada PT Praba Indopersada pada 2009. Dugaan semakin kuat setelah ditemukan adanya pembayaran fee ilegal dari PT Praba kepada PT BRN.
Akibat penyimpangan ini, proyek yang seharusnya mendukung ketahanan energi Kalimantan Barat itu tak pernah selesai. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,3 triliun.
Splitzing dan Pemeriksaan Saksi
Brigjen Toto menambahkan, penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap saksi dan ahli. Skema splitzing atau pemisahan berkas perkara akan diterapkan untuk mempercepat proses penuntutan terhadap empat tersangka.
“Agenda masih pada tahap pemeriksaan tambahan untuk para saksi dan ahli. Tujuannya agar pembuktian skema splitzing lebih kuat,” tegasnya.
Tekanan Publik Meningkat
Kasus ini mendapat sorotan tajam karena menyeret nama adik mantan Wapres Jusuf Kalla. Publik menuntut agar penegakan hukum berjalan transparan dan tidak ada intervensi politik.
Apalagi, proyek energi strategis yang mangkrak selama lebih dari satu dekade itu menambah daftar panjang kasus korupsi di sektor kelistrikan yang merugikan rakyat sekaligus membebani keuangan negara.
Redaksi Energi Juang News



