Jumat, Maret 6, 2026
spot_img
BerandaHukumKKP Amankan Rp6,79 Triliun dari Aksi Ilegal di Laut Indonesia

KKP Amankan Rp6,79 Triliun dari Aksi Ilegal di Laut Indonesia

Energi Juang News, Jakarta— Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat capaian besar dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Melalui pengawasan intensif, KKP berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp6,79 triliun dari berbagai pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menyebut pihaknya menangani 2.258 kasus selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Sebanyak 2.209 kasus diselesaikan secara administratif, sementara 49 kasus berujung proses hukum pidana.

“Fokus kami tetap pada pemberantasan illegal fishing, penertiban rumpon ilegal, hingga penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL),” kata Ipung Nugroho dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (29/10). Ia menegaskan pengawasan juga dilakukan terhadap destructive fishing, penggunaan obat ikan ilegal, dan pelanggaran pemanfaatan ruang laut tanpa izin.

KKP mencatat telah menahan 326 kapal perikanan ilegal, terdiri dari 297 kapal Indonesia dan 29 kapal asing. Dari penindakan tersebut, negara berhasil menyelamatkan potensi kerugian sebesar Rp3,59 triliun.

Selain itu, KKP menertibkan 121 rumpon ilegal di Laut Sulawesi, Samudera Pasifik, dan Teluk Tomini, menyelamatkan Rp96,8 miliar potensi kerugian. Operasi lainnya berhasil menggagalkan penyelundupan lebih dari delapan juta BBL dengan nilai potensi Rp1,02 triliun.

Pengawasan juga menghentikan sementara usaha penjualan 551 ikan Arwana Super Red tanpa izin di Kalimantan Barat. Nilai kerugian negara yang terselamatkan mencapai Rp1,3 miliar. KKP bahkan memusnahkan 1,5 ton obat ikan ilegal di Bangka Belitung dengan nilai Rp6,25 miliar.

Untuk destructive fishing, sebanyak 19 kasus berhasil ditindak dengan potensi penyelamatan Rp4,75 miliar. Sementara itu, 87 kasus pemanfaatan ruang laut ilegal dan 9 kasus pemanfaatan air laut non-energi berhasil dihentikan, menyelamatkan Rp2,07 triliun bagi negara.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan pengawasan ini bukan sekadar penegakan hukum. Lebih dari itu, langkah ini memastikan keberlanjutan ekosistem laut dan keberpihakan negara terhadap sumber daya yang menjadi tumpuan hidup banyak rakyat.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments