Energi Juang News, Jakarta-Eggi Sudjana, salah satu terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), belum menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Eggi telah dua kali dipanggil penyidik.
Namun, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan dengan alasan sakit dan sedang menjalani pengobatan di luar negeri.
“Terlapor inisial ES itu belum diperiksa sebagai saksi,” ujar Budi, baru-baru ini.
“Padahal, panggilan sudah dikirim dua kali dan diterima keluarga serta pengacara, namun tidak hadir dengan alasan sakit keras dan sedang berobat ke luar negeri sesuai surat pemberitahuan,” imbuhnya.
Menurut Budi, pihak keluarga serta kuasa hukum Eggi telah menyerahkan surat keterangan sakit kepada penyidik.
“Keluarga maupun pengacara terlapor telah melampirkan surat keterangan sakit atau rekam medis,” katanya.
Menurut Budi, dalam waktu dekat penyidik akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait kasus ini.
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta juga akan dilibatkan dalam proses tersebut.
“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan gelar perkara antara penyidik Subdit Kamneg dengan jaksa penuntut umum dari Kejati DKI,” tutur Budi.
Meski begitu, ia belum memastikan jadwal pelaksanaan gelar perkara itu.
Budi hanya menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari prosedur penyidikan.
“Ini sudah masuk dalam rencana kegiatan penyidikan. Proses gelar perkara merupakan bagian dari kerja sama antara penyidik dan jaksa,” ucapnya.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 117 saksi, termasuk 11 terlapor.
Selain itu, 19 ahli juga telah dimintai keterangan, dan enam ahli lainnya dijadwalkan segera diperiksa.
“Sebanyak 19 ahli telah selesai diperiksa, dan enam ahli lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” pungkas Budi.
Redaksi Energi Juang News



