Minggu, Maret 15, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaBatu Bara Akibatkan Kematian, Pemerintah Membiarkan

Batu Bara Akibatkan Kematian, Pemerintah Membiarkan

Oleh Hiski Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Data mengerikan terkait dampak pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara diungkap oleh Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), Centre of Economic and Law Studies (CELIOS), dan Trend Asia. Tercatat, hampir 90 ribu kematian dini terjadi akibat polutan dari PLTU batu bara di berbagai wilayah selama periode 25 tahun terakhir.

Dan jika pemerintah tidak melakukan pensiun dini terhadap 20 PLTU, akan ada risiko 156.000 kematian dini yang akan terjadi hingga 2050.

Ya, dalam laporan tersebut, juga terungkap adanya 20 pembangkit paling berbahaya di seluruh Indonesia. 20 PLTU paling toksik itu paling banyak berlokasi di Jawa Tengah, lalu disusul Banten dan Jawa Timur. 

Baca juga : Jadi Budak Batu Bara, Pemerintah Bikin Semesta Merana

Maka, dampak mengerikan PLTU bukanlah isapan jempol, melainkan fakta yang terpampang di depan mata.

Celakanya, satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo tidak menunjukkan tindakan berarti untuk memensiunkan PLTU, guna menyongsong 100 persen energi terbarukan (EBT) dalam 10 tahun mendatang.

Padahal, riset ini juga mengungkapkan potensi kerugian ekonomi di masa mendatang yang dialami negara akibat PLTU.  Angkanya cukup fantastis : Rp52,4 triliun!

Negara rugi, rakyat pun demikian. Pendapatan masyarakat diprediksi berkurang secara agregat sebesar Rp48,4 triliun, sebagai dampak beroperasinya PLTU batu bara.

Secara faktual, kehadiran PLTU bahkan memciptakan pengangguran. Beroperasinya pembangkit energi fosil itu mengakibatkan 1,45 juta tenaga kerja kehilangan pekerjaan. Mereka rata-rata berasal dari sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Ironisnya, pemerintah tak menganggap serius bahaya ini. Batu bara masih mendapat porsi dominan dalam rencana pembangunan kelistrikan nasional.

Berdasarkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), porsi batu bara dalam bauran energi pembangkit listrik nasional pada tahun 2025, masih mencapai 67,44%. Sementara porsi EBT pada tahun ini hanya 15,9%.

Jadi, seriuskah pemerintah mencegah kematian? Tampaknya tidak.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments