Minggu, Maret 8, 2026
spot_img
BerandaHukumLaras Faizati Berterima Kasih pada Mahfud MD: Bebaskan Semua Aktivis!

Laras Faizati Berterima Kasih pada Mahfud MD: Bebaskan Semua Aktivis!

Energi Juang News, Jakarta- Laras Faizati, terdakwa kasus dugaan provokasi demo Agustus 2025, menyampaikan rasa syukurnya kepada Mahfud MD. Anggota Komisi Reformasi Polri itu merekomendasikan pembebasannya dari jeratan hukum. Pernyataan ini diserukan Laras di sela sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

“Statement dari Pak Mahfud MD, terima kasih banyak untuk rekomendasinya,” ujar Laras. Ia menekankan perjuangan ini lebih luas, bukan hanya untuk dirinya. Laras berharap kasusnya jadi pemicu keadilan bagi ribuan aktivis lain yang dikriminalisasi karena menyuarakan aspirasi publik.

Mahfud MD sebelumnya soroti skala penahanan masif pasca demo Agustus. Jumlah aktivis yang ditahan karena peristiwa akhir Agustus yang menewaskan Afan itu, menurut laporan Polri kemarin, 1038 orang,” katanya, Kamis (11/12/2025). Angka fantastis ini disebut belum pernah terjadi dalam sejarah unjuk rasa Indonesia.

​Baca juga : Pemerintah Tak Intervensi KPK, Mahfud MD Sampaikan Apresiasi

Demo Agustus dipicu keresahan publik atas berbagai isu. Mulai kenaikan tunjangan DPR RI, represi aparat, hingga tragedi Affan Kurniawan yang tewas terlindas rantis Brimob. Laras yakin aksi mereka murni salurkan keresahan masyarakat atas kebijakan yang dianggap tak adil.

Komisi Reformasi Polri juga minta evaluasi kasus Laras yang dijerat UU ITE dan KUHP. Selain itu, pembebasan dua aktivis lingkungan direkomendasikan. Langkah ini diharapkan pulihkan kepercayaan publik pada penegakan hukum yang proporsional.​

Dari Rekomendasi Mahfud MD ke Tuntutan Pembebasan Seluruh Aktivis Demo Agustus

Perjuangan Laras jadi sorotan nasional. Ia kehilangan pekerjaan di Majelis Antar-lembaga ASEAN, tapi tetap vokal bela hak aspirasi. Kasus ini uji komitmen reformasi polisi di era baru.

Pembebasan aktivis kunci atasi kriminalisasi suara rakyat. Mahfud MD dorong Polri tinjau ulang status tersangka. Harapan keadilan kini bergantung respons aparat penegak hukum.

Laras menegaskan, dukungan publik dan solidaritas lintas kelompok sipil tetap sangat dibutuhkan agar rekomendasi Komisi Reformasi Polri tidak berhenti sebagai wacana. Ia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum benar-benar menjadikan kasusnya sebagai titik balik, dengan membebaskan seluruh aktivis yang hanya menggunakan hak konstitusional untuk berkumpul dan menyatakan pendapat.

Menurut Laras, negara yang mengaku demokratis semestinya tidak takut pada kritik, justru menjamin keamanan warganya ketika bersuara. Ia mengajak para aktivis tetap menjaga cara-cara damai dan konstitusional, seraya menuntut aparat menghentikan praktik penangkapan berlebihan yang mencederai kepercayaan publik terhadap reformasi sektor keamanan.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments