Rabu, Maret 11, 2026
spot_img
BerandaDaerahDaerah Khusus JakartaMabes Polri Larang Kembang Api Saat Tahun Baru

Mabes Polri Larang Kembang Api Saat Tahun Baru

Energi Juang News, Jakarta- Mabes Polri menegaskan larangan penyelenggaraan pesta kembang api dalam perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, pada Selasa (23/12/2025).

“Itu arahan kami untuk tidak memberikan izin perayaan kembang api di malam pergantian tahun,” ujar Sigit pada kesempatan tersebut. Ia berharap masyarakat memaknai momen tahunan ini dengan kegiatan rohani, seperti doa bersama, alih-alih pesta yang berpotensi menimbulkan keramaian besar.

Imbauan untuk Wujudkan Empati Nasional
Kapolri menyinggung bahwa di beberapa wilayah, khususnya di Pulau Sumatera, masyarakat tengah berjuang menghadapi dampak bencana alam. Ia mengajak publik menyalurkan empati dengan mendoakan para korban.
“Kita sama-sama merasakan suasana kebatinan yang sulit dan turut berdoa untuk saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera,” ucapnya.

Selain itu, Polri menyiapkan 234 ribu personel gabungan dalam Operasi Lilin 2025 untuk menjaga ketertiban selama masa liburan akhir tahun. Mereka akan ditempatkan di berbagai pos pengamanan dan pos terpadu bersama instansi terkait.

Tanggung Jawab Teknis di Tiap Polda
Meski kebijakan larangan ini berlaku secara nasional, Kapolri menegaskan teknis pelaksanaan dan pengawasan akan diserahkan kepada masing-masing kepolisian daerah (Polda). “Secara teknis, Polda nanti yang akan mengimbau dan menindaklanjuti di lapangan,” jelasnya.

Pemprov DKI Dukung Kebijakan Tanpa Kembang Api
Kebijakan serupa juga diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pemerintah tidak akan mengeluarkan izin bagi kegiatan dengan penggunaan kembang api, baik yang digelar instansi pemerintah maupun pihak swasta.

“Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk menegaskan bahwa tidak ada kegiatan perayaan pergantian tahun dengan kembang api,” ujar Pramono dalam keterangan tertulis, Senin (22/12/2025).

Meski tidak ada larangan bagi warga menyalakan kembang api secara pribadi, Pemprov DKI tetap mengimbau masyarakat menahan diri. “Kami berharap warga turut menjaga ketenangan dan tidak menyalakan kembang api atau petasan saat malam pergantian tahun,” tambahnya.

Fokus pada Ketenangan dan Keselamatan
Pramono menegaskan bahwa seluruh acara resmi, baik di ruang publik, hotel, maupun pusat perbelanjaan, akan menghindari penggunaan kembang api. “Untuk seluruh wilayah Jakarta, baik kegiatan pemerintah maupun swasta, kami meminta agar tidak ada pertunjukan kembang api,” ujarnya menutup penjelasan.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments