Minggu, Maret 8, 2026
spot_img
BerandaHukumBhabin Jakpus Curigai Penjual Es, Diperiksa Propam

Bhabin Jakpus Curigai Penjual Es, Diperiksa Propam

Energi Juang News, Jakarta– Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Jakarta Pusat, diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini dilakukan setelah dirinya mencurigai seorang penjual es kue jadul di kawasan Kemayoran.

Polda Metro Dalami Dugaan Pelanggaran

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan pihaknya sedang mendalami tindakan Aiptu Ikhwan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran etik atau penyalahgunaan wewenang.

“Kami akan mendalami peristiwa ini. Bid Propam Polda Metro Jaya telah menjemput bola untuk memeriksa apakah ada pelanggaran etika atau kewenangan oleh personel tersebut,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Ia menegaskan, jika terbukti melanggar, Aiptu Ikhwan akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga : Heboh Es Kue Jadul Diduga Terbuat dari Spons di Jakpus

Tidak Ada Unsur Penganiayaan

Budi menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya unsur kekerasan dalam peristiwa itu. Namun, ia mengakui bahwa cara yang dilakukan anggota tersebut tidak tepat sehingga menimbulkan kontroversi.

“Tidak ada unsur penganiayaan. Tapi mungkin cara yang dilakukan oleh petugas tadi salah sehingga menjadi tindakan kontroversial,” ucapnya.

Polda Metro Sampaikan Permintaan Maaf

Kombes Budi Hermanto juga menyampaikan permintaan maaf atas tindakan bawahannya. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah bermaksud menghambat usaha masyarakat, termasuk pedagang kecil.

“Kami mohon maaf karena tujuannya adalah memberikan edukasi. Polda Metro Jaya tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM. Kami memahami kekecewaan publik atas peristiwa ini,” kata Budi.

Penjual Es Kue Sudah Terbukti Aman

Kasus ini bermula ketika seorang pedagang bernama Suderajat dicurigai menjual es hunkue berbahan dasar spons di Kemayoran. Setelah hasil laboratorium keluar, es kue tersebut dinyatakan aman dan layak konsumsi.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Serda Heri Purnomo telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Mereka berjanji akan lebih berhati-hati dan memverifikasi informasi sebelum menyampaikannya kepada masyarakat.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments