Esteria Tamba
(Aktivis, Penulis)
Tiga bulan terakhir, moralitas kepolisian Indonesia seperti diuji bertubi-tubi di ruang publik. Bukan oleh opini liar, tetapi oleh fakta-fakta yang telanjang. Kasus Bripda Waldi yang terbukti membunuh seorang dosen dan akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat menambah daftar panjang tragedi yang melibatkan aparat bersenjata negara.
Di saat yang sama, publik disuguhi ironi lain: warga yang mengejar jambret justru dijadikan tersangka, memicu sorotan DPR atas kesalahan polisi dan jaksa. Dua peristiwa ini memperlihatkan satu benang merah yang sulit dibantah hukum kehilangan arah ketika dijalankan oleh institusi yang krisis akuntabilitas.
Kondisi ini tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh dari sistem kepolisian yang terlalu lama dibiarkan beroperasi tanpa pembenahan menyeluruh. Ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap mundur bahkan memilih menjadi petani jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, publik dihadapkan pada paradoks kepemimpinan.
Di satu sisi, pernyataan itu terdengar heroik. Di sisi lain, ia mengalihkan fokus dari pertanyaan utama: jika Polri memang independen di bawah Presiden, mengapa pelanggaran etik, kekerasan, dan kriminalitas aparat terus berulang tanpa efek jera sistemik?
Sembilan Masalah Sistemik dalam Tubuh Polri
Masyarakat sipil tampaknya sudah kehabisan kesabaran. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melalui YLBHI secara gamblang memetakan sembilan masalah sistemik Polri, mulai dari absennya pengawasan independen, sistem pendidikan yang melanggengkan budaya kekerasan dan militeristik, hingga tata kelola anggaran yang tidak transparan.
Ini bukan kritik emosional, melainkan diagnosis struktural. Ketika rekrutmen, mutasi, dan promosi tidak berbasis meritokrasi, maka kekuasaan internal lebih menentukan daripada integritas. Dalam sistem seperti ini, pelanggaran bukan anomali, melainkan konsekuensi.
Lebih berbahaya lagi, ruang lingkup tugas Polri yang terlalu luas membuat fungsi pelayanan publik bercampur dengan watak represif. Brimob, dengan instrumen yang menyerupai pasukan perang, masih digunakan dalam penanganan sipil reveal demonstration, memicu penggunaan kekuatan berlebihan.
Baca juga : Revolusi Gen Z Nepal: Alarm Keras bagi Elite Indonesia
Di saat bersamaan, komitmen terhadap HAM dan prinsip negara hukum kerap dikalahkan oleh kultur tebang pilih, penelantaran perkara, dan praktik koruptif. Ketika polisi juga terlibat dalam ruang bisnis dan politik, maka batas antara penegak hukum dan aktor kekuasaan menjadi kabur.
Dalam perspektif geopolitik, situasi ini tidak bisa dilepaskan dari pola global. Negara-negara dengan kepolisian kuat tetapi minim pengawasan sipil cenderung menggunakan aparat sebagai alat stabilitas politik, bukan penjaga keadilan. Amerika Serikat sendiri kerap mengampanyekan reformasi sektor keamanan di negara lain, tetapi bergulat dengan krisis legitimasi polisi di dalam negerinya. Indonesia berisiko meniru pola terburuk itu: polisi kuat secara struktural, tetapi rapuh secara moral.
Karena itu, reformasi Polri bukan pilihan kebijakan, melainkan kebutuhan mendesak. Reformasi yang ditunda hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan publik. Selama pengawasan independen tidak diperkuat, pendidikan kekerasan tidak dihentikan, dan relasi polisi dengan bisnis serta politik tidak diputus, setiap janji perubahan hanya akan terdengar seperti slogan. Negara boleh bicara stabilitas, tetapi tanpa reformasi Polri sekarang, yang distabilkan hanyalah impunitas.
Redaksi Energi Juang News



