Energi Juang News, Semarang— Polda Metro Jaya bertindak cepat setelah kasus penusukan terhadap seorang advokat di kawasan Kelapa Dua, Tangerang Selatan, mencuat ke publik. Polisi berhasil membekuk pelaku utama yang diketahui sebagai seorang penagih utang.
Penangkapan Cepat di Semarang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memastikan pelaku berinisial JBI sudah diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi Hermanto dalam keterangan resminya, Rabu (25/2/2026).
Menurut Budi, JBI ditangkap di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (24/2) malam. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam di Markas Polda Metro Jaya.
“Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” ungkapnya.
Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan
Budi menegaskan kepolisian akan terus menjaga keamanan publik dan tidak akan mentolerir tindakan kekerasan apa pun, termasuk dalam praktik penagihan utang.
“Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Masyarakat Diimbau Tetap Tenang
Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Jika membutuhkan bantuan atau ingin melapor kejadian serupa, masyarakat bisa menghubungi layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam.
Redaksi Energi Juang News




