Energi Juang News, Lampung- Seorang pejabat layanan gizi daerah di Lampung Timur tersandung perkara hukum serius. Polisi menangkap kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat setelah muncul dugaan penculikan dan pencabulan terhadap seorang siswi sekolah dasar. Peristiwa ini memicu perhatian publik karena pelaku terlibat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Meski kasusnya mencuat, pemerintah memastikan distribusi program MBG di wilayah tersebut tetap berjalan.
BGN Pastikan Program MBG Tetap Berjalan
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa pelayanan program Makan Bergizi Gratis tidak terganggu setelah penangkapan tersebut.
Ia mengatakan pihaknya segera menunjuk pejabat pengganti agar kegiatan operasional tetap berlangsung.
“Pelayanan Program MBG di wilayah Lampung Timur tetap berjalan dengan normal setelah dilakukan penunjukan pengganti pada posisi Kepala SPPG,” kata Nanik dalam keterangan pers, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, program tersebut tetap disalurkan kepada para pelajar tanpa perubahan jadwal maupun mekanisme distribusi.
BGN Soroti Pelanggaran Integritas
Nanik menyebut tindakan pelaku bertolak belakang dengan nilai integritas yang harus dijaga oleh seluruh pelaksana program pemerintah.
“Ini menjadi perhatian serius karena bertentangan dengan nilai integritas dan tanggung jawab moral yang harus dimiliki oleh setiap pelaksana program pemerintah,” ucapnya.
BGN juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran serius bagi seluruh pihak,” imbuhnya.
Evaluasi Rekrutmen dan Pengawasan SDM
Kasus tersebut mendorong BGN melakukan evaluasi terhadap sistem seleksi serta pengawasan sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional SPPG di berbagai daerah.
Nanik menilai penguatan mekanisme pengawasan penting untuk mencegah kejadian serupa.
“Kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk memperkuat proses seleksi, pembinaan, serta pengawasan terhadap seluruh pelaksana program di lapangan agar standar integritas, moralitas, dan profesionalisme tetap terjaga,” tegasnya.
Kronologi Penangkapan Kepala SPPG
Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap seorang kepala SPPG di Kabupaten Lampung Timur atas dugaan menculik dan mencabuli siswi sekolah dasar.
Kapolsek Purbolinggo AKP Irwan Susanto mengatakan pelaku berinisial DD (29) kini telah ditahan.
“Benar, pengakuannya bekerja jadi kepala SPPG. Pelaku sudah kita tahan setelah ditangkap pada Selasa kemarin,” kata Irwan saat dihubungi, Kamis (5/3/2026).
Menurut keterangan polisi, pelaku membawa korban ke area persawahan sebelum melakukan aksi cabul. Warga kemudian menemukan korban dalam kondisi trauma berat.
Kasus ini masih ditangani aparat kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Redaksi Energi Juang News



