Oleh Putri Suryaningsih
(Aktivis GMNI & Social Media Specialist)
Kabupaten Bogor kerap digembar-gemborkan sebagai kawasan penyangga ibu kota yang sedang melonjak maju, dengan maraknya perumahan elite, pusat belanja mewah, dan sektor pariwisata yang kian bergeliat. Namun, di balik kemasan promosi itu, realitas lapangan justru menampakkan wajah pembangunan yang timpang dan penuh kontradiksi: infrastruktur masih terpusat di kawasan-kawasan elit dekat pusat pemerintahan dan koridor ekonomi, sementara wilayah pinggiran dibiarkan merana dalam ketertinggalan.
Di wilayah inti, jalan mulus, fasilitas publik lengkap, dan akses layanan masyarakat berjalan lancar, sebuah kemewahan yang tak kunjung menyentuh kecamatan-kecamatan terpencil seperti Leuwiliang, Jasinga, dan Sukajaya di Bogor Barat. Di sana, jalan berlubang menjadi penghalang sehari-hari, transportasi terbatas seperti mimpi buruk, dan fasilitas dasar nyaris tak ada, memaksa warga bertahan dalam isolasi yang merugikan.
Ketimpangan Pusat–Pinggiran di Kabupaten Bogor: Infrastruktur Mewah vs Jalan Berlubang
Kritik ini bukan sekadar keluhan; ini adalah kegagalan sistemik di mana prioritas pembangunan jelas-jelas berpihak pada yang sudah kaya, mengorbankan yang lemah.
Situasi ini tak pelak memicu suara aspirasi lama: pembentukan Kabupaten Bogor Barat sebagai jalan keluar untuk percepatan pemerataan.
Gagasan pemekaran ini bukan barang baru, ia telah bergulir sebagai bagian dari rencana penataan daerah guna tingkatkan efektivitas pemerintahan dan pembangunan.
Baca juga : WFH ASN Bogor Tunggu Keputusan Pusat
Ironisnya, pemerintah daerah tak kekurangan alat hukum: ada Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2020 yang merevisi Perda Nomor 12 Tahun 2016 untuk optimalkan struktur perangkat daerah (Bakesbangpol Kabupaten Bogor), serta Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pembentukan Kecamatan yang seharusnya memperbaiki pelayanan masyarakat (BPK Regulations). Tapi, regulasi hanyalah kertas kosong jika tak diwujudkan; ketimpangan ini lahir dari keberpihakan prioritas yang salah arah, di mana wilayah maju terus dimanjakan sementara pinggiran diabaikan.
Pemekaran Bogor Barat: Dari Wacana Lama hingga Tahap Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru
Dengan luas wilayah yang mengagumkan dan populasi raksasa, Kabupaten Bogor seharusnya jadi laboratorium keadilan pembangunan, bukan arena di mana sebagian warga dibiarkan tenggelam.
Pembangunan tak boleh jadi monumen kemajuan parsial; ia harus merata, menjangkau setiap sudut yang terpinggirkan. Tanpa aksi konkret, citra Bogor akan abadi sebagai paradoks: gemilang di permukaan, tapi busuk di akarnya, maju di timur, morat-marit di barat.
Redaksi Energi Juang News



