Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaDaerahPuluhan Ton Bawang Ilegal Disita di Pontianak

Puluhan Ton Bawang Ilegal Disita di Pontianak

Energi Juang News, Pontianak- Aparat kepolisian kembali mengungkap praktik penyelundupan skala besar di Kalimantan Barat. Penindakan ini memperlihatkan masih maraknya peredaran komoditas ilegal yang masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi.

Penggerebekan di Dua Lokasi Pontianak

Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengamankan puluhan ton bawang impor ilegal di Kota Pontianak. Penindakan dilakukan oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) dalam operasi yang digelar pada Jumat (17/4/2026).

Dua lokasi menjadi sasaran penggeledahan, yakni di Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan, serta kawasan Pontianak Square di Kelurahan Benuamelayu. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan bawang putih, bawang bombai, dan bawang merah dalam jumlah besar.

Barang-barang itu disimpan dalam karung berukuran besar dan ditata di dalam gudang. Polisi langsung memasang garis pengaman di area penyimpanan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Barang Bukti Disita dalam Jumlah Besar

Dalam dokumentasi yang beredar, terlihat tumpukan bawang impor yang memenuhi rak gudang. Seluruh barang diduga masuk tanpa prosedur resmi dan melanggar ketentuan impor yang berlaku.

Penyitaan ini menambah daftar panjang kasus penyelundupan bahan pangan yang berhasil diungkap aparat dalam beberapa waktu terakhir.

Sebelumnya, Ribuan HP Ilegal Juga Diamankan

Sebelum kasus bawang ilegal di Pontianak, Bareskrim lebih dulu mengungkap penyelundupan perangkat elektronik. Dalam operasi yang dilakukan Rabu (15/4), ribuan handphone impor ilegal disita dari lima lokasi di Jakarta.

Penggeledahan dilakukan di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, dan Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah gudang, ruko, hingga kantor menjadi target operasi petugas.

Temuan tersebut menunjukkan pola distribusi barang ilegal yang terorganisir dan tersebar di berbagai titik.

Tindak Lanjut Perintah Presiden

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan penyelundupan. Presiden menegaskan praktik ilegal tersebut merugikan keuangan negara dan harus dihentikan.

Baca juga :  Kurir Narkoba Antarkota Dibekuk di Bekasi, 2 Kg Ganja Disita

“Pekerjaan kita masih berat, perjalanan mash panjang, kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi, Panglima TNI-Kapolri-Menteri Keuangan, anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya untuk menghentikan penyelundupan, gunakan segala wewenang yang ada pada anda untuk menegakkan itu,” ujar Prabowo dalam pidatonya di Kejagung, Jumat (10/4).

Ia juga meminta seluruh lembaga terkait untuk memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum agar praktik serupa tidak terus berulang.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments