Kamis, Mei 7, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaKematian Dokter di Jambi: Evaluasi Total Program Internship!

Kematian Dokter di Jambi: Evaluasi Total Program Internship!

Meninggalnya dr. Myta Aprilia Azmy di RSUD KH Daud Arif, Jambi, bukan sekadar kabar duka dalam dunia kesehatan. Peristiwa tersebut harus dibaca sebagai alarm serius bahwa sistem program internship dokter di Indonesia membutuhkan evaluasi total dan menyeluruh.

Ketika seorang dokter muda meninggal di tengah program pengabdian dan pembelajaran profesi, negara tidak boleh sekadar berhenti pada ungkapan belasungkawa.

Negara harus bertanya secara jujur: apakah sistem yang dibangun selama ini telah manusiawi?

Program internship sejatinya dirancang sebagai proses transisi dari pendidikan akademik menuju praktik profesional. Dalam teori pendidikan profesi, internship dimaksudkan untuk memperkuat kompetensi, etika pelayanan, dan pengalaman klinis melalui supervisi yang sehat.

Namun dalam praktiknya, tidak sedikit laporan mengenai beban kerja berlebihan, jam kerja tidak manusiawi, tekanan psikologis tinggi, serta kultur senioritas yang membuat peserta internship rentan mengalami kelelahan fisik maupun mental.

Dalam perspektif teori hubungan industrial dan kesehatan kerja, kondisi tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk overwork culture. Sosiolog Jerman Max Weber pernah menjelaskan bagaimana rasionalitas birokrasi modern sering kali mendorong manusia diperlakukan layaknya instrumen produksi semata. Ketika orientasi pelayanan kesehatan hanya berfokus pada efisiensi dan kebutuhan sistem, sementara keselamatan tenaga medis muda diabaikan, maka yang terjadi adalah dehumanisasi profesi.

Fenomena kerja berlebihan juga telah lama dikritik oleh filsuf Korea Selatan Byung-Chul Han dalam konsep burnout society. Menurut Han, masyarakat modern menciptakan budaya pencapaian tanpa batas yang mendorong individu mengeksploitasi dirinya sendiri hingga mengalami kelelahan ekstrem.

Dalam konteks internship dokter, situasi itu terlihat ketika dokter muda dipaksa bekerja dalam ritme panjang dengan tekanan tinggi, namun minim perlindungan psikologis dan sosial.

Lebih jauh, praktik kerja berlebihan dalam internship jelas bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, menegaskan bahwa setiap manusia harus diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat. Program pendidikan profesi yang membiarkan peserta mengalami kelelahan ekstrem hingga mengancam keselamatan jiwa jelas tidak mencerminkan nilai kemanusiaan tersebut.

Baca juga :  Serangan Drone Yahukimo dan Gagalnya Negara Melindungi Sipil Papua

Selain itu, sila kelima mengenai “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” juga mengandung prinsip perlindungan terhadap hak-hak pekerja, termasuk hak atas lingkungan kerja yang sehat dan aman. Internship tidak boleh dijadikan legitimasi untuk mengeksploitasi tenaga kerja murah atas nama pengabdian. Sebab pendidikan profesi bukanlah ruang pembenaran bagi pelanggaran hak-hak dasar manusia.

Dalam teori psikologi kerja, Christina Maslach melalui konsep burnout syndrome menjelaskan bahwa kelelahan kerja kronis dapat memicu penurunan kesehatan fisik, gangguan emosional, depresi, bahkan kematian. Burnout bukan persoalan individu yang “kurang kuat”, melainkan akibat sistem kerja yang tidak sehat.

Karena itu, pendekatan yang menyalahkan ketahanan mental dokter muda harus dihentikan. Fokus utama harus diarahkan pada reformasi sistem.

Evaluasi total program internship menjadi kebutuhan mendesak. Pertama, harus ada pembatasan jam kerja yang tegas dan terukur sebagaimana standar keselamatan kerja internasional. Dokter internship tetap manusia yang memiliki batas biologis dan psikologis.

Kedua, pemerintah perlu membangun mekanisme pengawasan independen terhadap pelaksanaan internship di rumah sakit daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan tenaga dokter muda.

Ketiga, dukungan kesehatan mental wajib menjadi bagian integral dalam sistem pendidikan profesi kedokteran.
Selain itu, kultur senioritas dan glorifikasi kerja tanpa henti juga harus diubah.

Selama ini, terdapat pandangan bahwa kelelahan ekstrem adalah “ritual” untuk menjadi dokter tangguh. Cara berpikir seperti itu sudah usang dan berbahaya.

Profesionalisme tenaga medis tidak diukur dari kemampuan bertahan dalam eksploitasi, melainkan dari kompetensi, empati, dan kualitas pelayanan.

Kasus meninggalnya dr. Myta harus menjadi momentum pembenahan besar dalam tata kelola internship kedokteran di Indonesia. Jangan sampai tragedi serupa terus berulang hanya karena sistem enggan berubah.

Negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional memastikan pendidikan profesi berjalan secara manusiawi, aman, dan sesuai nilai-nilai Pancasila. Sebab pada akhirnya, sistem kesehatan yang baik bukan hanya soal menyelamatkan pasien, tetapi juga melindungi mereka yang mengabdikan hidupnya untuk menyelamatkan orang lain.

Baca juga :  Dana Yang 'Tidur': Kombinasi Pengabaian Rakyat dan Ketidakbecusan Pemda

 

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

 

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments