Jumat, Juni 19, 2026
spot_img
BerandaHukumMahasiswa Unnes Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Driver Anjem

Mahasiswa Unnes Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Driver Anjem

Energi Juang News, Jakarta- Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) berinisial MFA (19) kini berstatus tersangka setelah menjalani proses penyelidikan oleh kepolisian. Penetapan status hukum tersebut berkaitan dengan dugaan pelecehan verbal yang dialami seorang pengemudi layanan antar-jemput (anjem).

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah yang bersangkutan diamankan aparat usai terjadi kerumunan mahasiswa di lingkungan kampus. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi Jerat Tersangka dengan UU TPKS

Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Orang dan Perempuan (PPO) Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti, mengatakan MFA telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut dia, penyidik menerapkan Pasal 14 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Pasal yang disangkakan adalah dugaan tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik dan/atau kekerasan seksual nonfisik sebagaimana diatur dalam UU TPKS,” ujar Sriniti, Jumat (19/6/2026).

Diduga Kirim Pesan Cabul kepada Korban

MFA diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan Unnes. Ia diduga mengirimkan pesan bernada cabul kepada korban yang berprofesi sebagai pengemudi layanan antar-jemput.

Dugaan tindakan tersebut kemudian memicu reaksi dari sejumlah mahasiswa. MFA sempat didatangi dan dikerumuni mahasiswa lain sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Polrestabes Semarang mengamankan MFA pada Kamis (18/6/2026) dini hari. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan.

Keputusan itu diambil karena ancaman pidana pada pasal yang disangkakan berada di bawah lima tahun penjara. Kendati demikian, proses penyidikan kasus tersebut tetap berlanjut hingga berkas perkara dinyatakan lengkap.

Baca juga :  Pengungkapan Ladang Ganja di Kawasan Bromo: Saksi Taman Nasional Ungkap Fakta Mengejutkan

 

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments