Kamis, Juni 25, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaKepolisian Tidak Boleh Diam atas Pengakuan Sogokan untuk Aktivis Mahasiswa

Kepolisian Tidak Boleh Diam atas Pengakuan Sogokan untuk Aktivis Mahasiswa

Demokrasi tidak hanya diuji ketika negara menghadapi ancaman keamanan atau krisis politik. Demokrasi justru paling sering diuji dalam hal-hal yang tampak sederhana: bagaimana negara merespons kritik, bagaimana aparat memperlakukan demonstrasi, dan bagaimana kekuasaan berhadapan dengan suara-suara yang tidak sejalan.

Karena itu, pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Muhammad Abdi Maludin, yang mengaku menerima uang sogokan Rp20 juta yang disebut berasal dari polisi terkait aksi demonstrasi dan pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tidak boleh dianggap sebagai isu biasa.

Terlepas dari benar atau tidaknya pengakuan tersebut, yang paling mengkhawatirkan saat ini adalah absennya klarifikasi resmi dari institusi kepolisian. Dalam negara demokrasi, diam bukanlah pilihan yang dapat dibenarkan ketika tuduhan yang muncul menyangkut integritas aparat penegak hukum dan kemungkinan intervensi terhadap kebebasan berekspresi warga negara.

Persoalan ini bukan sekadar tentang uang Rp20 juta. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap institusi negara dan kualitas demokrasi itu sendiri.

Ilmuwan politik Larry Diamond menegaskan bahwa salah satu prasyarat demokrasi yang sehat adalah keberadaan ruang publik yang bebas, di mana warga dapat menyampaikan kritik terhadap pemerintah tanpa intimidasi maupun kooptasi.

Demonstrasi mahasiswa selama ini merupakan bagian penting dari mekanisme kontrol sosial dalam demokrasi. Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa perubahan besar, mulai dari gerakan 1966 hingga Reformasi 1998, tidak dapat dilepaskan dari peran gerakan mahasiswa sebagai kekuatan moral yang menjaga akuntabilitas kekuasaan.

Karena itu, apabila benar terdapat pemberian uang kepada aktivis mahasiswa yang sedang atau akan terlibat dalam aksi demonstrasi, persoalannya tidak lagi berhenti pada dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan wewenang. Tindakan tersebut dapat dipahami sebagai bentuk kooptasi politik terhadap gerakan kritis masyarakat sipil.

Baca juga :  Ingatkan Bantuan Bencana Perlu Izin: Akal Sehat Mensos Terganggu

Dalam kerangka teori hegemoni Antonio Gramsci, kekuasaan modern tidak selalu bekerja melalui represi terbuka. Negara dan kelompok dominan sering kali mempertahankan pengaruhnya melalui mekanisme persetujuan (consent), termasuk dengan merangkul, mengendalikan, atau menetralkan kelompok-kelompok kritis.

Dengan kata lain, pembungkaman tidak selalu dilakukan melalui kekerasan atau penangkapan. Ia bisa hadir dalam bentuk yang lebih halus: fasilitas, akses istimewa, atau bahkan bantuan finansial yang berpotensi memengaruhi independensi gerakan.

Jika tuduhan tersebut benar, maka publik patut bertanya: apakah pemberian uang itu berkaitan dengan upaya memengaruhi sikap politik mahasiswa? Apakah terdapat instruksi tertentu? Apakah dana tersebut berasal dari institusi resmi atau tindakan oknum? Dan atas dasar apa pemberian itu dilakukan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak akan terjawab selama kepolisian memilih diam. Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip fundamental.

Menurut Robert Dahl, demokrasi mensyaratkan adanya kontrol masyarakat terhadap tindakan negara melalui akses terhadap informasi dan mekanisme pertanggungjawaban publik. Ketika sebuah institusi negara menghadapi tuduhan serius, kewajiban pertama yang harus dilakukan adalah memberikan penjelasan yang terbuka, bukan membiarkan spekulasi berkembang tanpa batas.

Diamnya kepolisian justru menciptakan ruang bagi lahirnya kecurigaan publik. Masyarakat dapat menafsirkan keheningan tersebut sebagai pengakuan tidak langsung, ketidakmampuan menjelaskan, atau bahkan ketidakseriusan dalam menjaga integritas institusi. Dalam konteks komunikasi publik modern, vacuum of information hampir selalu diisi oleh rumor, asumsi, dan ketidakpercayaan.

Lebih jauh lagi, apabila pengakuan tersebut tidak benar, kepolisian juga berkepentingan untuk segera membantah dan meluruskan informasi yang beredar. Klarifikasi resmi akan melindungi reputasi institusi sekaligus mencegah berkembangnya narasi yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Baca juga :  Rumor Merger Grab-GoTo: Cegah Neo-Kolonialisme Digital di Indonesia!

Sebaliknya, apabila memang terdapat indikasi keterlibatan anggota atau satuan tertentu dalam pemberian dana tersebut, maka institusi kepolisian harus menunjukkan komitmen terhadap prinsip negara hukum dengan melakukan investigasi internal secara transparan. Tidak boleh ada kesan bahwa dugaan penyimpangan ditutup-tutupi hanya karena menyangkut aparat negara.

Pada akhirnya, isu ini jauh lebih besar daripada hubungan antara polisi dan sekelompok mahasiswa. Yang sedang diuji adalah komitmen negara terhadap demokrasi konstitusional.

Kritik, demonstrasi, dan gerakan mahasiswa adalah bagian sah dari kehidupan demokrasi. Negara boleh berbeda pendapat dengan demonstran, tetapi negara tidak boleh berupaya mengendalikan atau membungkam mereka melalui cara-cara terselubung.

Karena itu, kepolisian tidak boleh terus diam. Publik berhak mengetahui kebenaran di balik pengakuan tersebut. Klarifikasi resmi harus segera diberikan, disertai penjelasan yang transparan dan dapat diverifikasi.

Dalam demokrasi, akuntabilitas bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Dan ketika muncul dugaan bahwa suara kritis masyarakat mungkin telah dicoba untuk dikooptasi dengan uang, keheningan institusi negara hanya akan memperdalam krisis kepercayaan yang selama ini berusaha dipulihkan.

Demokrasi membutuhkan aparat yang profesional dan terbuka. Demokrasi juga membutuhkan mahasiswa yang independen dan kritis. Jika ada upaya untuk mempertemukan keduanya melalui transaksi di balik layar, maka yang menjadi korban bukan hanya integritas institusi, melainkan masa depan demokrasi itu sendiri.

Oleh Hizkia Darmayana                        (Pemimpin Redaksi Energi Juang News

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments