Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mulai menghantui berbagai sektor industri tidak lagi dapat dipandang sebagai siklus bisnis biasa. Di balik ancaman tersebut terdapat persoalan struktural yang selama ini belum terselesaikan, yakni mahalnya harga gas bumi untuk industri.
Ketika biaya energi menjadi semakin tinggi, daya saing manufaktur melemah, produksi menurun, investasi tertahan, dan pada akhirnya pekerja menjadi pihak yang pertama menanggung akibatnya.
Peringatan itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, yang mengungkapkan bahwa sekitar 55 ribu pekerja anggota KSPSI terancam kehilangan pekerjaan akibat sejumlah pabrik menghentikan operasinya karena tidak sanggup menanggung tingginya harga gas. Pernyataan tersebut seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah. Persoalannya bukan lagi sekadar kenaikan biaya produksi, melainkan ancaman terhadap stabilitas industri nasional dan kesejahteraan puluhan ribu keluarga.
Dalam teori ekonomi industri, energi merupakan salah satu faktor produksi utama selain tenaga kerja, modal, dan bahan baku. Michael Porter, melalui teori competitive advantage, menegaskan bahwa daya saing suatu industri sangat dipengaruhi oleh efisiensi biaya input. Negara-negara yang mampu menyediakan energi dengan harga kompetitif akan memiliki industri manufaktur yang lebih kuat dan lebih mampu bertahan menghadapi persaingan global.
Karena itu, mahalnya harga gas bukan hanya persoalan sektor energi, melainkan persoalan kebijakan industri nasional. Ketika biaya energi melonjak, perusahaan memiliki ruang yang semakin sempit untuk mempertahankan margin keuntungan. Pilihan yang tersisa biasanya hanya tiga: menaikkan harga produk, mengurangi kapasitas produksi, atau melakukan efisiensi tenaga kerja.
Dalam situasi pasar global yang sangat kompetitif, pilihan pertama sering kali tidak memungkinkan. Akibatnya, pengurangan produksi dan PHK menjadi jalan yang paling mudah, meskipun paling menyakitkan.
Pandangan tersebut juga sejalan dengan teori biaya transaksi (transaction cost economics) dari Oliver Williamson. Ketika biaya memperoleh input strategis meningkat dan penuh ketidakpastian, perusahaan akan menahan ekspansi bahkan menghentikan aktivitas produksi.
Ketidakpastian biaya energi membuat perencanaan bisnis menjadi sulit, sehingga investasi baru cenderung ditunda. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pekerja yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga oleh rantai pasok, pelaku usaha kecil, hingga daerah-daerah yang menggantungkan pertumbuhan ekonominya pada sektor manufaktur.
Ironisnya, Indonesia merupakan negara yang memiliki cadangan gas bumi yang relatif besar. Namun, berbagai industri nasional justru harus membeli gas dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan negara-negara pesaing di kawasan Asia.
Kondisi ini menimbulkan paradoks. Kekayaan sumber daya alam belum sepenuhnya menjadi keunggulan kompetitif bagi industri domestik.
Pemerintah sebenarnya telah memiliki kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang ditujukan untuk meningkatkan daya saing industri. Namun, implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan pasokan, belum meratanya sektor penerima manfaat, hingga persoalan tata niaga. Akibatnya, tidak semua industri memperoleh gas dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam perspektif ekonomi politik, negara memiliki fungsi sebagai developmental state, yaitu memastikan tersedianya berbagai prasyarat agar industri nasional dapat tumbuh secara berkelanjutan. Chalmers Johnson menjelaskan bahwa negara yang berhasil melakukan industrialisasi selalu memainkan peran aktif dalam menyediakan infrastruktur, pembiayaan, serta energi dengan harga yang kompetitif. Negara tidak sekadar menjadi regulator, tetapi juga fasilitator pembangunan industri.
Jika pemerintah membiarkan harga gas terus berada pada level yang membebani industri, maka biaya sosial yang harus ditanggung jauh lebih besar daripada biaya fiskal untuk memperbaiki tata kelola gas. Setiap satu pabrik yang berhenti beroperasi bukan hanya menghilangkan ribuan lapangan kerja, tetapi juga menurunkan penerimaan pajak, mengurangi konsumsi rumah tangga, meningkatkan beban jaminan sosial, dan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Efek berganda (multiplier effect) dari sektor manufaktur juga tidak boleh diabaikan. Berbeda dengan sektor ekstraktif, manufaktur memiliki keterkaitan yang luas dengan sektor lain. Ketika satu industri berhenti berproduksi, perusahaan logistik kehilangan pelanggan, usaha kecil kehilangan pesanan, pemasok bahan baku kehilangan pasar, hingga pemerintah daerah kehilangan aktivitas ekonomi. Ancaman terhadap 55 ribu pekerja hari ini dapat berkembang menjadi persoalan ekonomi yang jauh lebih besar apabila tidak segera diantisipasi.
Karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah cepat dan konkret. Pertama, memastikan implementasi HGBT benar-benar menjangkau industri-industri yang padat karya dan sedang menghadapi tekanan biaya produksi. Kedua, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi gas agar pasokan lebih terjamin dan harga lebih kompetitif.
Ketiga, memperkuat koordinasi antara kementerian yang menangani energi, industri, keuangan, dan badan usaha terkait sehingga kebijakan tidak berjalan sendiri-sendiri. Keempat, menjadikan penyelamatan industri padat karya sebagai prioritas nasional mengingat sektor inilah yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Kecepatan menjadi faktor yang sangat menentukan. Dalam dunia usaha, keputusan penghentian produksi dapat diambil dalam hitungan minggu, sedangkan membangun kembali kepercayaan investor membutuhkan waktu bertahun-tahun. Apabila pemerintah terlambat merespons, maka penutupan pabrik dapat berubah menjadi gelombang deindustrialisasi yang sulit dibendung.
Pada akhirnya, persoalan harga gas bukan semata-mata mengenai angka dolar per MMBtu atau mekanisme pasar energi. Persoalan ini menyangkut keberlangsungan industri nasional, perlindungan terhadap tenaga kerja, dan masa depan daya saing ekonomi Indonesia. Negara tidak boleh menunggu hingga gelombang PHK benar-benar meluas baru mengambil tindakan.
Saat puluhan ribu pekerja telah berada di ambang kehilangan mata pencaharian, setiap hari keterlambatan berarti semakin banyak keluarga yang kehilangan sumber penghidupan.
Pemerintah perlu bertindak sekarang juga. Menyelamatkan industri melalui penyediaan gas yang kompetitif bukan sekadar kebijakan ekonomi, melainkan investasi untuk menjaga lapangan kerja, mempertahankan pertumbuhan, dan memastikan bahwa industrialisasi Indonesia tidak berhenti di tengah jalan.
Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)
Redaksi Energi Juang News



