Energi Juang News, Jakarta- Polemik mengenai wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia kembali menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026). Pemerintah menegaskan informasi yang beredar di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Dalam forum tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa kabar mengenai dua desa di Kalimantan Utara yang disebut masuk ke wilayah Malaysia tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Menurutnya, yang berubah hanyalah status sebagian lahan di dalam desa tersebut, bukan keseluruhan wilayah desa.
Tito Karnavian Jelaskan Kondisi Perbatasan
Tito mengatakan persoalan batas wilayah di Kalimantan Utara sudah berlangsung sejak lama. Akar masalahnya berasal dari penetapan garis batas pada masa kolonial Belanda dan Inggris yang hanya mengacu pada peta tanpa penanda yang jelas di lapangan.
Akibatnya, batas negara di sejumlah titik sulit dikenali. Bahkan, kata Tito, terdapat rumah warga yang terbagi ke dalam dua wilayah negara.
“Ada rumah yang bahkan sebagian bagian depan milik Indonesia, sebagiannya lagi berada di Malaysia,” ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi II DPR.
Ia menambahkan, kondisi tersebut juga memicu berbagai aktivitas ilegal di kawasan perbatasan. Mulai dari penyelundupan manusia, peredaran narkoba, perdagangan senjata, hingga penyelundupan barang masih kerap ditemukan di wilayah tersebut.
Bantah Isu Dua Desa Lepas ke Malaysia
Tito menegaskan kabar yang menyebut dua desa Indonesia telah masuk ke wilayah Malaysia tidak benar. Ia menjelaskan bahwa yang menjadi bagian dari wilayah Malaysia hanya sebagian lahan di dalam dua desa tersebut.
Menurut Tito, Indonesia justru memperoleh wilayah yang lebih luas sebagai hasil penyelesaian persoalan batas negara.
“Ada bagian tanah dari desa itu yang masuk Malaysia, tetapi wilayah yang masuk ke Indonesia jauh lebih besar. Jadi, sebetulnya kita diuntungkan,” katanya.
Ia menjelaskan luas lahan yang menjadi bagian Malaysia mencapai 127 hektare. Sebagai kompensasi, Indonesia memperoleh sekitar 5.700 hektare wilayah yang kini masuk ke dalam kawasan Indonesia.
Pemerintah Luruskan Informasi di Publik
Tito berharap klarifikasi tersebut dapat menghentikan anggapan bahwa Indonesia kehilangan dua desa di Kalimantan Utara.
Menurut dia, desa-desa tersebut tetap berada dalam wilayah Indonesia. Perubahan hanya terjadi pada sebagian bidang tanah akibat penyelesaian batas negara yang telah disepakati.
Karena itu, Tito meminta masyarakat memahami persoalan tersebut secara utuh agar tidak muncul persepsi bahwa Indonesia kehilangan wilayah desa secara keseluruhan.
Redaksi Energi Juang News



