Energi Juang News, Jakarta- Seorang perempuan berusia 20 tahun diamankan polisi setelah diduga mencoba melakukan transaksi mencurigakan di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Aksi tersebut berhasil digagalkan berkat kewaspadaan petugas toko yang mengenali ciri-ciri pelaku dari kasus sebelumnya.
Polisi kini masih mendalami dugaan rangkaian aksi serupa yang disebut telah dilakukan pelaku di sejumlah toko emas di wilayah Tangerang Selatan.
Modus Penjual Emas Palsu Manfaatkan Keramaian Toko
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengungkapkan, perempuan berinisial HCTW (20) sengaja memilih toko emas yang dipadati pembeli saat menjalankan aksinya.
Menurut Bambang, kondisi toko yang ramai membuat proses pemeriksaan emas berlangsung lebih cepat. Situasi itu diduga dimanfaatkan pelaku dengan harapan petugas tidak memeriksa keaslian maupun kadar emas secara menyeluruh.
“Dia memanfaatkan celah toko emas yang ramai,” ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, antrean pelanggan yang panjang sering membuat proses verifikasi membutuhkan waktu. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi tersebut agar emas palsu yang dibawanya lolos pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, HCTW mengaku telah melakukan aksi serupa di sekitar 20 toko emas di wilayah Tangerang Selatan. Namun, polisi masih memverifikasi pengakuan tersebut.
“Ini baru berdasarkan pengakuan saat pemeriksaan. Belum kami lakukan pengecekan langsung,” kata Bambang.
Ia juga menyebut pelaku umumnya menawarkan emas dengan berat sekitar 20 gram setiap kali beraksi.
Terungkap Berkat Rekaman CCTV Toko Emas Ciputat
Bambang menjelaskan, upaya HCTW menjual emas palsu di toko emas Pamulang gagal karena identitasnya lebih dulu dikenali oleh karyawan toko.
Toko emas yang didatangi pelaku diketahui masih berada dalam satu manajemen dengan toko emas di Ciputat. Sebelumnya, toko emas di Ciputat telah menjadi korban aksi serupa dan melaporkannya kepada polisi.
Berdasarkan rekaman CCTV, pihak toko telah menyebarkan informasi mengenai ciri-ciri pelaku kepada karyawan di gerai lain sebagai langkah antisipasi.
Saat HCTW datang ke toko emas Pamulang beberapa hari lalu, petugas langsung mencurigainya. Mereka kemudian menghubungi toko emas Ciputat untuk memastikan identitas perempuan tersebut.
Setelah mendapat konfirmasi, pelaku segera diamankan dan diserahkan kepada Polsek Ciputat Timur untuk menjalani proses hukum.
Polisi Lanjutkan Pemeriksaan
Polisi menyebut aksi HCTW di toko emas Ciputat terjadi sekitar Juni 2025. Setelah kejadian itu, pemilik toko membuat laporan resmi kepada kepolisian.
Kini, perempuan tersebut masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Ciputat Timur. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya korban lain serta mencocokkan pengakuan pelaku mengenai dugaan aksinya di puluhan toko emas di Tangerang Selatan.
Redaksi Energi Juang News



