Kamis, September 10, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaSiswi Keracunan Sampai Hilang Ingatan, Layakkah MBG Dilanjutkan?

Siswi Keracunan Sampai Hilang Ingatan, Layakkah MBG Dilanjutkan?

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal dikonstruksikan sebagai salah satu kebijakan sosial strategis pemerintah. Gagasannya sederhana dan secara moral sulit ditolak: anak-anak Indonesia, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, berhak memperoleh makanan bergizi untuk menunjang kesehatan, pertumbuhan, dan proses belajar.

Namun, sebuah kebijakan publik tidak cukup dinilai dari niat baiknya. Ia harus diuji dari dampak nyata yang ditimbulkan kepada masyarakat.

Di sinilah pertanyaan serius harus diajukan: apakah MBG masih layak dilanjutkan dalam bentuk dan tata kelola seperti sekarang ketika kasus keracunan terus berulang dan jumlah korbannya semakin besar?

Pertanyaan ini semakin mendesak setelah muncul kasus seorang siswi berusia 16 tahun di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang sebelumnya menjadi korban dugaan keracunan MBG dan kini dilaporkan mengalami gangguan ingatan. Keluarganya menyebut sang anak bahkan sempat tidak mengenali anggota keluarga dan teman-temannya.

Tentu, secara ilmiah kita tidak boleh terburu-buru menyimpulkan bahwa gangguan neurologis tersebut pasti disebabkan oleh MBG. Kementerian Kesehatan sendiri menyatakan belum dapat memastikan hubungan antara gangguan ingatan tersebut dengan keracunan yang sebelumnya dialami korban. Karena itu, pemeriksaan medis dan investigasi epidemiologis harus dilakukan secara serius dan transparan.

Tetapi justru di situlah persoalannya: ketidakpastian sebab-akibat bukan alasan untuk mengabaikan risiko.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sebanyak 43.838 orang menjadi korban keracunan yang berkaitan dengan MBG di 36 provinsi, terdiri atas 28.103 korban pada 2025 dan 15.735 korban sepanjang Januari hingga awal September 2026.

Angka tersebut seharusnya tidak diperlakukan sebagai sekadar statistik. Di balik setiap angka terdapat anak yang muntah, mengalami diare, sakit perut, harus mendapatkan perawatan medis, kehilangan waktu belajar, serta keluarga yang mengalami kecemasan. Dalam kasus tertentu, dampaknya bahkan berpotensi lebih serius.

Lebih mengkhawatirkan lagi, dalam pemeriksaan internal yang disampaikan Badan Gizi Nasional, sekitar 80–90 persen kejadian keracunan dikaitkan dengan kegagalan mengikuti prosedur keamanan pangan, termasuk penyimpanan, penerimaan bahan makanan, pengendalian suhu, dan batas waktu konsumsi. Sedikitnya 833 dapur juga dilaporkan telah ditutup karena persoalan higiene dan sanitasi.

Kalau penyebab dominannya adalah kegagalan tata kelola, maka masalahnya bukan lagi sekadar “insiden”. Ia mulai menunjukkan problem sistemik.

Dalam perspektif Ulrich Beck, masyarakat modern hidup dalam apa yang disebut sebagai risk society, yaitu masyarakat yang menghadapi risiko-risiko yang sebagian justru lahir dari sistem modern yang diciptakan untuk meningkatkan kesejahteraan.

MBG merupakan contoh menarik. Negara membangun sistem distribusi makanan dalam skala sangat besar dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tetapi semakin besar skala sistem tersebut, semakin besar pula potensi risiko ketika mekanisme pengawasan tidak mampu mengimbanginya.

Masalahnya bukan pada gagasan memberikan makanan bergizi. Masalahnya adalah ketika skala ekspansi program lebih cepat daripada kapasitas negara memastikan keamanan program tersebut.

Baca juga :  Isu Mundur Sri Mulyani dan Lesunya Ekonomi Picu IHSG Jatuh

Dalam kebijakan publik, keberhasilan tidak boleh hanya diukur dari berapa juta porsi makanan yang berhasil dibagikan. Pemerintah harus menjawab pertanyaan yang jauh lebih mendasar:
Berapa porsi yang aman? Berapa kasus keracunan? Mengapa terjadi? Siapa yang bertanggung jawab? Apa sanksinya? Dan bagaimana negara memastikan kasus yang sama tidak berulang?

Jika pertanyaan-pertanyaan tersebut belum mendapatkan jawaban memadai, maka ekspansi program justru dapat memperbesar risiko.

Sejatinya, kebijakan yang mengatasnamakan kesejahteraan tidak boleh mengorbankan kemampuan dasar penerima manfaat untuk hidup sehat. Anak-anak sekolah bukanlah objek eksperimen kebijakan. Mereka adalah warga negara yang memiliki hak atas kesehatan, pendidikan, dan perlindungan. Karena itu, standar keamanan MBG seharusnya bahkan lebih tinggi daripada standar keamanan makanan komersial biasa.

Sebab penerima MBG pada dasarnya berada dalam posisi yang relatif tidak memiliki pilihan. Mereka menerima makanan yang disediakan melalui sistem yang dikelola atau difasilitasi negara.

Dalam konteks tersebut berlaku prinsip sederhana: ketika negara meminta anak-anak mengonsumsi makanan yang disediakan melalui program publik, negara harus menjamin makanan itu aman. Tidak boleh terjadi pembalikan logika, seolah-olah masyarakat harus menerima risiko demi keberhasilan program pemerintah.

Penting untuk diingat, bahwa dalam implementasi kebijakan publik, keputusan nyata sering kali berada di tangan pelaksana lapangan. Mereka berhadapan langsung dengan keterbatasan waktu, anggaran, sumber daya manusia, prosedur, serta target yang harus dicapai.

Jika indikator keberhasilan lebih banyak menekankan jumlah penerima, jumlah makanan yang didistribusikan, atau kecepatan ekspansi, sementara indikator keamanan pangan tidak menjadi ukuran utama, maka terdapat risiko munculnya budaya birokrasi yang lebih mengejar output daripada outcome.

Makanan berhasil dibagikan belum tentu berarti kebijakan berhasil. Program baru dapat disebut berhasil apabila makanan tersebut:
bergizi;
aman dikonsumsi;
memenuhi standar kesehatan;
didistribusikan tepat sasaran;
dapat dipertanggungjawabkan secara transparan; dan
tidak menimbulkan kerugian kesehatan bagi penerimanya.

Jika satu unsur fundamental—keamanan—gagal, maka negara tidak boleh bersembunyi di balik besarnya jumlah penerima manfaat.

Dalam hukum lingkungan dikenal precautionary principle atau prinsip kehati-hatian. Secara substansial, prinsip tersebut mengajarkan bahwa ketiadaan kepastian ilmiah secara penuh tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda langkah pencegahan ketika terdapat risiko serius terhadap manusia atau lingkungan.

Prinsip serupa semestinya digunakan dalam kebijakan pangan publik. Apalagi yang menjadi penerima manfaat adalah anak-anak. Karena itu, pemerintah tidak perlu menunggu sampai muncul korban meninggal dunia untuk menyatakan bahwa persoalan MBG sudah berada pada tahap darurat.

43.838 korban menurut JPPI saja sudah merupakan alarm keras. Dan kasus Karo memberikan dimensi kemanusiaan yang lebih dalam: seorang anak dan keluarganya kini menghadapi persoalan kesehatan yang belum sepenuhnya terjawab.

Sekali lagi, hubungan kausal antara MBG dan gangguan ingatan siswi Karo harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis. Tetapi negara tidak boleh menunggu kepastian sempurna untuk memperbaiki sistem yang jelas-jelas memiliki persoalan berulang.

Baca juga :  Aksi Mahasiswa UGM Ricuh, Kecewa Diskusi Ditutup Sebelum Tuntas

Mengkritik MBG tidak sama dengan menolak hak anak atas makanan bergizi. Justru sebaliknya.
Mereka yang mempertanyakan keberlanjutan MBG dalam kondisi sekarang sedang mempertanyakan bagaimana hak tersebut dipenuhi secara aman dan bertanggung jawab.

Pemerintah seharusnya tidak terjebak dalam dikotomi palsu: seolah-olah pilihan hanya antara melanjutkan MBG atau menolak program pemenuhan gizi anak.

Ada pilihan ketiga: melanjutkan tujuan sosialnya dengan memperbaiki desain, tata kelola, pengawasan, dan mekanisme pertanggungjawabannya. Bahkan penghentian sementara distribusi dari unit yang bermasalah bukan berarti menghentikan agenda pemenuhan gizi nasional. Sebaliknya, itu merupakan bentuk tanggung jawab negara.

Lalu, haruskah MBG dihentikan? Pertanyaan ini tidak boleh dijawab secara emosional. Namun, pemerintah perlu mempertimbangkan moratorium terbatas atau penghentian sementara pada wilayah dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah sampai audit keamanan pangan selesai.

Pada saat yang sama, pemerintah perlu melakukan audit nasional yang independen terhadap seluruh rantai pasok MBG: mulai dari pengadaan bahan baku, dapur, penyimpanan, proses memasak, pengemasan, transportasi, distribusi hingga makanan dikonsumsi siswa.

Audit tersebut tidak boleh hanya dilakukan secara administratif oleh lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program. Harus ada keterlibatan lembaga kesehatan, ahli keamanan pangan, epidemiolog, perguruan tinggi, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil.

Yang tak kalah penting, harus ada mekanisme pertanggungjawaban yang jelas terkait kasus-kasus keracunan yang terjadi. Jika terbukti terdapat kelalaian atau pelanggaran standar keamanan pangan, maka pelaksana tidak boleh hanya dicopot dari tugas administratif. Bila memenuhi unsur pidana, proses hukum harus berjalan.

Selain itu, keluarga korban harus mendapatkan pelayanan kesehatan dan kompensasi yang layak. Jangan sampai negara berhenti pada kalimat “kami akan mengevaluasi”.

Negara harus berani mengatakan: keselamatan lebih penting daripada citra. Program besar memang membutuhkan keberanian politik. Tetapi mempertahankan program ketika ditemukan kelemahan sistemik justru membutuhkan keberanian yang lebih kecil daripada melakukan koreksi mendasar.

Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah perlu menunjukkan bahwa keberhasilan MBG bukanlah persoalan menjaga citra politik sebuah program unggulan. Keberhasilannya harus diukur dari keselamatan dan kesehatan anak-anak Indonesia.

Program sosial tidak boleh berubah menjadi proyek yang keberhasilannya diukur dari seberapa banyak anggaran terserap atau seberapa luas program diperluas. Ukuran keberhasilan negara bukan berapa banyak piring yang dibagikan, tetapi apakah anak yang menerima piring itu pulang dalam keadaan lebih sehat daripada sebelum memakannya.

Karena itu, pertanyaan “apakah MBG harus dilanjutkan?” sesungguhnya perlu diubah menjadi pertanyaan yang lebih mendasar:

Apakah negara sudah mampu menjamin bahwa MBG aman bagi anak-anak Indonesia?

Jika jawabannya belum, maka pemerintah tidak perlu malu untuk mengerem.

Redaksi Energi Juang News

HD
HDhttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments