BerandaGoresan PenaKopdes Merah Putih: Kapitalisme Negara yang Mengancam Ekonomi Rakyat

Kopdes Merah Putih: Kapitalisme Negara yang Mengancam Ekonomi Rakyat

Pembentukan dan penyuntikan dana besar-besaran untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kini tengah dielu-elukan oleh rezim berkuasa. Dengan kemasan bernuansa patriotik, pemerintah memberikan alokasi fantastis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dukungan kredit dari sektor perbankan nasional. Narasi utama yang diusung pun terdengar heroik: menyerap hasil tani, memutus rantai pasok tengkulak, dan menjamin kesejahteraan desa.

Namun, jika diurai lebih mendalam melalui kacamata ekonomi-politik, kebijakan ini bukanlah bentuk penguatan ekonomi kerakyatan seperti yang digelorakan. Sebaliknya, Kopdes Merah Putih adalah bentuk nyata dari kapitalisme negara (state capitalism) yang didukung oleh aparat militer—sebuah kombinasi yang tidak hanya mendistorsi pasar lokal, tetapi juga berpotensi mematikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta warung-warung kecil di pelosok desa.

Secara teoretis, konsep state capitalism—sebagaimana dijelaskan oleh Ian Bremmer (2010)—merupakan sistem di mana pemerintah menggunakan lembaga atau badan usaha yang dikontrol negara untuk menguasai sumber daya ekonomi demi motif politik dan kekuasaan. Dalam kasus Kopdes Merah Putih, negara tidak bertindak sebagai fasilitator atau regulator yang adil, melainkan bertindak langsung sebagai pemain dominan (market actor).

Dukungan finansial yang disokong APBN dan garansi kredit perbankan menciptakan ketimpangan persaingan yang tidak adil (unfair competition). Warung kelontong tradisional dan pedagang kecil di desa bertarung menggunakan modal sendiri yang sangat terbatas, sementara Kopdes berdiri di atas bantalan dana segar negara dan akses perbankan tanpa batas.

Lebih jauh lagi, keterlibatan institusi militer dalam tata kelola dan eksekusi program-program ekonomi perdesaan mempertegas corak sekuritisasi ekonomi. Sebagaimana diperingatkan oleh Harold Lasswell tentang risiko “garrison state” (negara garnisun), pelibatan aparat keamanan dalam ranah sipil dan bisnis domestik dapat membungkam kontrol sosial, menciptakan iklim ketakutan dalam persaingan pasar lokal, serta merusak tata kelola ekonomi yang demokratis dan partisipatif.

Dampak dari infiltrasi entitas ber-APBN ini sangat terasa bagi ekosistem bisnis berskala mikro. Selama ini, warung-warung rakyat adalah benteng pertahanan terakhir ekonomi desa. Mereka menggantungkan hidup dari penjualan barang-barang kebutuhan pokok yang sebagian di antaranya merupakan komoditas bersubsidi, seperti LPG 3 kg dan Minyakita.

Jika hak distribusi atau penguasaan barang-barang bersubsidi ini dimonopoli atau diprioritaskan kepada Kopdes Merah Putih atas nama “efisiensi negara”, maka secara otomatis pendapatan utama warung-warung kecil akan tergerus. Pengambilalihan peran ini bukan bentuk pemberdayaan, melainkan kanibalisasi ekonomi rakyat. Warung desa yang telah menghidupi keluarga secara turun-temurun berisiko gulung tikar, tergantikan oleh entitas korporat berkedok koperasi yang dikendalikan dari atas (top-down).

Baca juga :  Tragedi Pembunuhan Vian Ruma Menjadi Ancaman Mematikan Bagi Aktivis Indonesia

Rezim bergemuruh bahwa Kopdes Merah Putih adalah juru selamat yang akan membebaskan petani dari cengkeraman tengkulak. Narasi ini patut dipertanyakan secara kritis. Sejauh ini, klaim tersebut hanyalah propaganda politis yang belum terbukti secara empiris di lapangan.

Secara sosiologis dan ekonomi perdesaan, relasi petani dengan tengkulak—meski sering kali eksploitatif—merupakan produk dari fleksibilitas finansial yang gagal disediakan oleh lembaga formal negara. Tengkulak hadir menyediakan dana cepat tanpa birokrasi rumit saat petani menghadapi masa paceklik atau kebutuhan mendesak. Lembaga bentukan pemerintah yang kaku dan birokratis hampir selalu gagal menandingi kecepatan dan fleksibilitas ini.

Kita tidak boleh melupakan rekam jejak kegagalan program serupa di masa lalu. Pada era Pemerintahan Joko Widodo, publik disuguhkan program Toko Tani Indonesia (TTI) yang digadang-gadang mampu memotong rantai pasok dan menstabilkan harga komoditas pangan dari tingkat petani hingga konsumen. Hasilnya? TTI gagal total memutus mata rantai tengkulak dan meredam fluktuasi harga. Program tersebut akhirnya meredup dan menyisakan beban anggaran tanpa memberikan dampak struktural yang signifikan bagi kesejahteraan petani.

Sangat mungkin, Kopdes Merah Putih hanya akan mengulangi siklus kegagalan TTI. Alih-alih menyejahterakan petani, keberadaan Kopdes Merah Putih justru berisiko melahirkan “tengkulak baru” berwujud entitas birokrasi negara yang tidak efisien dan rentan terhadap praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.

Koperasi yang sejati, sebagaimana dicita-citakan oleh Mohammad Hatta, lahir dari kesadaran bawah (bottom-up), didasarkan pada prinsip keswadayaan, kesukarelaan, dan kebersamaan warga desa—bukan proyek mobilisasi top-down yang dipaksakan oleh aparatus negara dan disokong kekuatan militer.

Menjejali desa dengan proyek kapitalisme negara berselubung koperasi hanya akan mematikan daya hidup UMKM dan warung rakyat. Sebelum anggaran negara semakin banyak terbuang dan ekonomi warga desa kian lumat, pemerintah harus menghentikan pendekatan sekuritisasi dan sentralisasi ekonomi ini. Berdayakan warung rakyat dan koperasi asli milik warga, bukan malah menciptakan monster ekonomi baru yang memangsa rakyatnya sendiri.

Redaksi Energi Juang News

HD
HDhttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

Leave a Reply

- Advertisment -spot_img

Recent Comments