Wacana mengintegrasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam kurikulum sekolah akhir-akhir ini kembali mencuat ke permukaan. Di atas kertas, gagasan ini mungkin tampak sebagai upaya inovatif untuk menyelaraskan edukasi gizi dengan praktik di lapangan.
Namun, jika rencana ini diterjemahkan menjadi mata pelajaran baru yang berdiri sendiri atau dibebankan secara administratif penuh kepada satuan pendidikan, maka langkah ini adalah sebuah kekeliruan besar. Alih-alih mencerdaskan kehidupan bangsa, kebijakan ini berisiko mereduksi esensi pendidikan dan memperberat beban struktural yang telah lama membelit guru di ruang-ruang kelas.
Secara sosiologis dan teoretis, penolakan ini menemukan dasarnya dalam konsep “Beban Peran Ganda” (Role Overload) yang digagas oleh William J. Goode melalui Teori Ketegangan Peran (Role Strain Theory). Goode berargumen bahwa individu atau institusi memiliki kapasitas sumber daya dan energi yang terbatas. Ketika tuntutan peran melampaui kapasitas tersebut, maka akan timbul ketegangan struktural yang menurunkan kualitas kinerja pada peran utamanya.
Dalam konteks ini, sekolah dan guru memiliki mandat utama dan konstitusional: mentransfer ilmu pengetahuan, membentuk karakter moral, serta mengasah kemampuan berpikir kritis peserta didik. Menjejalkan program logistik pangan—seperti pengawasan rantai pasok, pencatatan nutrisi harian, hingga evaluasi menu makanan—sebagai bagian dari beban kurikulum sama saja dengan memaksakan fungsi non-pendidikan ke dalam institusi akademik.
Lebih jauh lagi, jika merujuk pada Teori Kurikulum Berkelanjutan (Curriculum Overload / Kejenuhan Kurikulum) yang kerap dikaji dalam sosiologi pendidikan modern, penambahan substansi baru tanpa merestrukturisasi muatan yang lama hanya akan menciptakan crowded curriculum (kurikulum yang sesak).
Guru di Indonesia saat ini sudah disibukkan dengan berbagai macam administrasi pembelajaran, mulai dari perencanaan berbasis platform digital, asesmen nasional, hingga proyek penguatan profil pelajar. Jika ditambah dengan tanggung jawab teknis operasional program gizi, fokus pedagogis guru dipastikan akan terpecah. Akibatnya, kualitas interaksi edukatif di dalam kelas akan merosot, dan anak didik kita justru menjadi korban dari hilangnya kedalaman materi ajar.
Alih-alih membuang energi untuk mengintegrasikan program MBG ke dalam dokumen kurikulum atau membebani guru dengan urusan dapur, Badan Gizi Nasional (BGN) semestinya memusatkan seluruh konsentrasi, sumber daya, dan otoritasnya pada satu misi yang jauh lebih krusial: memastikan tidak ada lagi kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan program MBG.
Kasus-kasus keracunan massal yang sempat dilaporkan di berbagai daerah akibat distribusi makanan program gizi adalah sebuah alarm darurat. Ini bukan sekadar persoalan teknis kecil, melainkan indikator kegagalan dalam manajemen kualitas rantai pasok (supply chain management), mulai dari higienitas dapur penyedia, standar waktu pengiriman, hingga metode penyimpanan makanan di lingkungan tropis Indonesia.
Dalam perspektif Manajemen Risiko Publik (Public Risk Management), keselamatan warga negara—terutama anak-anak yang merupakan kelompok rentan—adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Sangat ironis ketika sebuah program yang bertujuan meningkatkan kesehatan anak justru berbalik menjadi ancaman kesehatan akut akibat kelalaian standar operasional prosedur (SOP) keamanan pangan.
Oleh karena itu, Badan Gizi Nasional harus bekerja keras secara profesional, transparan, dan akuntabel di ranah hulu hingga hilir ekosistem logistik pangan. Pengawasan ketat terhadap vendor katering, pelibatan tenaga ahli gizi mandiri di setiap titik distribusi, dan penerapan audit berkala jauh lebih mendesak daripada memperluas medan perdebatan ke dalam ranah pedagogi sekolah.
Pendidikan nasional dan ketahanan gizi adalah dua pilar pembangunan bangsa yang sama pentingnya, tetapi keduanya memiliki domain dan lokus kerja yang berbeda. Sekolah adalah kawah candradimuka intelektualitas, sementara Badan Gizi Nasional adalah garda terdepan pemenuhan hak asasi nutrisi anak.
Pemerintah perlu mendengar suara kegelisahan para pendidik di akar rumput. Jangan biarkan sekolah kehilangan fokus utamanya karena terseret arus birokratisasi program sosial. Sudah saatnya Badan Gizi Nasional mengambil alih penuh tanggung jawab operasional dan keamanan program MBG secara mandiri dan profesional.
BGN juga harus menjamin bahwa setiap suap makanan yang masuk ke mulut anak-anak kita benar-benar aman, bernutrisi, dan bermartabat—tanpa harus mengorbankan waktu, tenaga, dan konsentrasi guru di ruang kelas.
Redaksi Energi Juang News




