Oleh Hiski Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)
Baru-baru ini, jagat digital dihebohkan oleh video viral yang memperlihatkan seorang ibu dan bayinya dipaksa turun dari taksi online oleh para ojek pangkalan (opang) saat hujan deras. Peristiwa itu terjadi di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Para opang memaksa turun ibu dan bayinya itu, karena menilai tempat taksi online menjemput sang ibu dan bayinya itu bukan untuk pelanggan kendaraan online. Viralnya peristiwa ini sampai membuat Kapolresta Tangerang turun tangan.
Peristiwa ini sejatinya merupakan bukti, bahwa disrupsi digital masih membuahkan peristiwa tak mengenakan di masyarakat kita. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), disrupsi berarti tercabut dari akarnya, atau perubahan besar yang menandakan ketercerabutan dari akarnya.
Lalu, apabila merujuk pada definisi Clayton M. Christensen seorang Profesor Harvard di dalam bukunya Innovator’s Dilemma (1997), disrupsi adalah perubahan yang membuat perusahaan harus berubah dengan cara-cara yang baru berbasis teknologi.
Dengan demikian, disrupsi merujuk pada perubahan besar yang terjadi di dalam dunia industri. Sehingga disrupsi digital ialah kondisi ketika terjadi inovasi secara fundamental karena pengaruh teknologi digital.
Bukti nyata hadirnya disrupsi digital, salah satunya, adalah hadirnya transportasi online melalui berbagai platform seperti Gojek, Grab, serta Maxim.
Penduduk pengguna internet yang makin melonjak menjadi stimulus bagi disrupsi. Merujuk pada survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2023, diketahui bahwa tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai 79,5 persen dari total penduduk Indonesia yang sebesar 279,3 juta jiwa.
Dan penetrasi internet itu sebagian besar disumbang oleh kelompok generasi Z atau mereka yang lahir antara tahun 1997 hingga 2012, yakni sebesar 87,02 persen. Sehingga tak aneh, apabila pengguna berbagai platform digital pun Sebagian besar adalah kelompok ini.
Disrupsi digital tak hanya sampai disini. Perkembangan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan diprediksi membuat disrupsi makin dahsyat. Karena AI, pekerjaan manusia lambat laun bisa tergeser eksistensinya oleh teknologi robotik.
Riset dari Future Jobs Report 2025 telah mengungkapkan berbagai pekerjaan yang paling cepat ‘hilang’ dalam kurun waktu lima tahun mendatang. Kasir, petugas tiket, staf admin, tukang percetakan, penulis hingga akuntan adalah beberapa profesi yang hilang, karena pesatnya teknologi robotik ala AI.
Jadi bisa dinyatakan karena perluasan akses digital dan perkembangan teknologi robotik, banyak profesi manusia akan digantikan. Riset itu juga memprediksi perkembangan teknologi dan hadirnya AI akan menciptakan 11 juta lapangan kerja, sekaligus menggantikan 9 juta lapangan kerja lainnya.
Maka bisa dibayangkan potensi konflik yang akan terjadi. Sejauh ini, konflik itu telah terjadi salah satunya antara para pelaku usaha transportasi online dengan konvensional. Konflik opang dengan ojek online maupun taksi online, sebagaimana yang terjadi di Stasiun Tigaraksa itu, adalah bukti nyata dari ‘efek samping’ disrupsi yang belum tuntas.
Kini, tergantung pada negara untuk melakukan upaya mitigasi. Jangan sampai perkembangan digitalisasi yang tak akan bisa dikendalikan, membuahkan dampak yang tak diinginkan.
Redaksi Energi Juang News



