
Gus Falah: Desak Integritas Hakim Dievaluasi, Mbak Puan Peduli Marwah Yudikatif
Energi Juang News, Jakarta- Anggota DPR-RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyatakan, desakan Ketua DPR-RI Puan Maharani agar integritas para hakim dievaluasi membuktikan kepedulian Puan pada tegaknya marwah yudikatif.
Puan mendesak hal itu setelah setelah mencuatnya kasus suap yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Gus Falah menegaskan, sebagai lembaga yang berfungsi untuk mengadili penyelewengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan, tak seharusnya aparatur di lembaga yudikatif terlibat kasus pidana.
“Lembaga yudikatif itu harus bersifat independen dan terbebas dari intervensi manapun, apa jadinya bila aparatur yudikatif terlibat pidana, dia tidak akan bisa independen,” tegas Gus Falah, Selasa (15/4/2025).
Karena itu, sambung Politisi PDI Perjuangan tersebut, Puan sangat peduli pada tegaknya marwah lembaga yudikatif.
Sebab, tanpa lembaga yudikatif yang bermarwah, hukum tak akan bisa ditegakkan.
“Sebagai pimpinan legislatif, mbak Puan juga menginginkan lembaga yudikatif tak tercemar oleh berbagai kasus pidana, agar Trias Politica kita selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi,” tegas Gus Falah.
Sebelumnya, Puan Maharani menyatakan integritas para hakim perlu dievaluasi dan dibenahi karena kasus hakim yang menerima suap kembali muncul. Adapun suap itu berkaitan dengan putusan perkara korupsi minyak sawit mentah atau CPO.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai salah satu tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO atau minyak kelapa sawit mentah di Jakarta, Sabtu (12/4) malam.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyampaikan MAN terlibat dalam kasus tersebut saat menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.
Redaksi Energi Juang