Oleh: Iranto
(Aktivis, Social Media Specialist)
Energi Juang News, Jakarta-Dalam dunia pers, istilah watchdog atau “anjing penjaga” merujuk pada fungsi penting media sebagai pengawas kekuasaan. Media diharapkan menjadi lembaga independen yang mengawasi dan mengkritisi tindakan-tindakan institusi kekuasaan—baik yang bersifat politik, ekonomi, maupun sosial—agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang (abuse of power). Fungsi pengawasan ini menjadi salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi yang sehat, karena menjamin berlangsungnya prinsip checks and balances serta membuka ruang partisipasi masyarakat secara aktif.
Seiring perkembangan sistem demokrasi di Indonesia, media massa telah tumbuh menjadi kekuatan politik yang tak bisa dipandang sebelah mata. Perannya sebagai penjaga kekuasaan memiliki pengaruh yang besar terhadap tata kelola pemerintahan. Melalui laporan investigatif, opini kritis, serta pemberitaan yang menyuarakan kepentingan publik, media membantu mengontrol kekuasaan agar tetap berada di jalur yang benar. Tak hanya itu, masyarakat pun turut mengambil bagian dalam pengawasan publik melalui keterlibatan aktif dalam menanggapi, menyebarkan, dan mengkritisi informasi yang disampaikan media.
Namun demikian, perjalanan media di Indonesia tidak selalu mulus. Pada masa Orde Baru, kebebasan pers dibungkam oleh rezim otoriter. Media dipaksa tunduk dan patuh terhadap narasi tunggal yang disusun oleh penguasa. Dalam kondisi ini, media kehilangan fungsinya sebagai pengawas, dan justru berubah menjadi alat propaganda yang melayani kepentingan kekuasaan. Istilah “anjing penjaga istana” menggambarkan bagaimana media saat itu tidak diberi ruang untuk bersikap kritis dan mandiri. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor utama bertahannya rezim Orde Baru selama 32 tahun, karena tidak adanya kontrol publik yang efektif.
Memasuki era Reformasi, media massa perlahan bangkit dari keterpurukannya. Keterbukaan politik, ditambah dengan kemajuan teknologi informasi, membuka ruang yang luas bagi media untuk kembali menjalankan peran pengawasannya. Akses informasi menjadi jauh lebih mudah berkat internet dan smartphone yang dimiliki hampir semua kalangan. Berita-berita tentang pemerintahan, kondisi politik, serta isu-isu sosial-ekonomi kini dapat diakses dengan cepat melalui berbagai platform, termasuk media sosial seperti X (Twitter), Facebook, dan Instagram.
Fenomena ini secara positif mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih kritis dan terlibat aktif dalam mengawasi kinerja pemerintah. Namun, di sisi lain, kebebasan media di era digital juga memunculkan tantangan baru. Tidak semua media menjalankan fungsi watchdog secara objektif dan bertanggung jawab. Beberapa media justru dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu, terutama saat pemilu, di mana media cenderung berpihak kepada calon tertentu karena keterkaitan dengan pemilik modal atau afiliasi politik.
Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun media telah bebas secara formal, dominasi pemilik media terhadap arah pemberitaan bisa menjadi ancaman baru bagi independensi media itu sendiri. Jika tidak dikendalikan, media bisa bergeser dari alat kontrol publik menjadi instrumen politik yang hanya menguntungkan segelintir elite.
Pada 6 April 2025 lalu, Prabowo memanggil enam pimpinan redaksi media massa. Ini menunjukan bahwa media massa ingin dikekang dengan pendekatan-pendekatan yang lebih etis ketimbang dengan dibungkam seperti era orde baru. Akan aneh di kelihatannya jika di dunia pers, pemerintah dan pers duduk dan minum kopi di satu meja yang sama karena akan mengurangi fungsi ‘awas.
Oleh karena itu, tantangan utama saat ini adalah memastikan bahwa media tetap berpijak pada kepentingan publik, bukan kepentingan oligarki atau elite politik. Pemerintah, masyarakat sipil, dan insan pers perlu bersama-sama menjaga agar media tetap bebas namun juga bertanggung jawab.
Di tengah derasnya arus informasi, kita juga harus menjadi pembaca yang bijak. Kemajuan teknologi memungkinkan penyebaran berita palsu (hoaks) yang sangat cepat, yang dapat memecah belah masyarakat jika tidak disikapi dengan kritis. Maka, penting bagi masyarakat untuk selalu menyaring informasi yang diterima, memilih sumber yang kredibel, dan tidak langsung mempercayai berita yang provokatif atau tidak jelas sumbernya.
Akhirnya, peran media sebagai watchdog hanya akan efektif jika didukung oleh masyarakat yang sadar informasi dan aktif dalam kehidupan demokrasi. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mengawasi para pemegang kekuasaan agar tetap amanah, dan memastikan bahwa media tetap menjadi kekuatan keempat dalam demokrasi yang berpihak pada rakyat, bukan pada kekuasaan.
Redaksi Energi Juang News



