Oleh: Iranto
(Aktivis, Social Media Specialist)
Energi Juang News, Jakarta-Di era digital saat ini, masyarakat sangat bergantung pada media massa baik media tradisional maupun online sebagai jendela utama memahami dinamika publik. Namun idealisme media sebagai penjaga demokrasi seringkali terbentur oleh kenyataan: pemerintah memiliki kapasitas lebih besar dalam membingkai narasi agar sesuai kepentingannya.
Menurut Digital News Report 2024, kepercayaan publik Indonesia terhadap media berada di kisaran 35 persen, turun dari tahun sebelumnya.
Di 2025, survei mencatat kenaikan tipis ke 36 persen, namun secara keseluruhan menunjukkan bahwa masyarakat tetap skeptis terhadap pemberitaan.
Di sisi lain, menurut RSF 2024, Indonesia menempati peringkat ke-111 dari 180 negara dengan skor 51,15 dalam Indeks Kebebasan Pers menandakan bahwa kebebasan media menghadapi hambatan struktural yang tidak ringan.
Fenomena konstruksi isu bukan sekadar teori. Kasus Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang dianggap menjadi target pembungkaman karena pemberitaan soal praktik perjudian lokal, adalah contoh nyata bagaimana jurnalis bisa berhadapan dengan ancaman fisik dan intimidasi.
Di sisi lain, seriusnya tantangan media diperlihatkan ketika media yang dipercaya publik seperti TVRI berhasil meraih skor kepercayaan 61 persen menurut riset Reuters 2024.
Namun kepercayaan itu mesti terus dipertahankan, bukan dijadikan legitimasi bahwa kontrol terhadap media telah “aman.”
Bahaya utama dari konstruksi isu oleh pemerintah adalah melemahnya fungsi kritis media. Media bisa berubah menjadi alat legitimasi kebijakan, bukan jembatan dialog. Publik yang hanya mendapat narasi tunggal akan sulit mengembangkan pandangan kritis. Polarisasi semakin mudah muncul ketika isu dikemas dalam kerangka “kami vs mereka.” Ditambah lagi, bila regulasi seperti Undang-Undang ITE atau revisi undang-undang penyiaran yang berpotensi membatasi jurnalisme investigatif ikut dipakai sebagai instrumen kontrol, maka ruang demokrasi akan semakin menyempit.
Untuk menghadapi tantangan ini, dua langkah penting harus dilakukan. Pertama, media harus menjunjung independensi dan resistensi terhadap tekanan politik maupun ekonomi. Penguatan jurnalisme investigasi perlu menjadi prioritas. Kedua, masyarakat harus diberi alat literasi media agar bisa membaca berita secara kritis: memahami framing, menelusuri sumber, dan membandingkan berbagai sudut pandang. Dengan demikian, konstruksi isu tidak menjadi dominasi tunggal, melainkan bagian dari dialog terbuka yang sehat.
Konstruksi isu memang tidak bisa dihilangkan sepenuhnya karena setiap media pada dasarnya memilih sudut pandang tetapi ketika konstruksinya dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah, maka risiko terbesar adalah hilangnya suara kritis dalam ruang publik. Media seharusnya menjadi penyeimbang, bukan sekadar pengeras suara politik. Demi demokrasi yang kuat, kita semua memiliki peran: media yang berani dan publik yang sadar.



