Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisPPATK Klarifikasi Pemblokiran Massal Rekening Dormant: Langkah Protektif Cegah Penyalahgunaan

PPATK Klarifikasi Pemblokiran Massal Rekening Dormant: Langkah Protektif Cegah Penyalahgunaan

Energi Juang News, Jakarta- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan penjelasan resmi terkait maraknya keluhan masyarakat mengenai pemblokiran massal rekening bank yang terjadi baru-baru ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan rekening dormant oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa penghentian sementara transaksi pada rekening dormant dilakukan untuk melindungi kepentingan publik. Langkah ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK dan stakeholder lainnya,” ujar Ivan dalam keterangannya, dikutip Senin (19/5/2025).

Rekening dormant, menurut Ivan, adalah rekening yang sudah lama tidak ada aktivitas transaksi seperti penarikan, penyetoran, atau transfer dalam periode tertentu. “Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Langkah ini diambil berdasarkan kewenangan PPATK sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010. “Kami melakukan penghentian sementara atas transaksi nasabah dengan rekening yang dinyatakan dormant berdasarkan data perbankan,” jelas Ivan.

Sebelumnya, sejumlah nasabah mengeluhkan pemblokiran rekening mereka melalui media sosial. Salah satu pengguna X, @ada\*, menulis, “Rekening Bank Jago di blokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Di blok hari minggu, kantor PPATK hari libur gak buka. Kirim email, inbox PPATK nya full… Hari minggu manusia juga masih transaksi kali.”

Menanggapi hal tersebut, Ivan menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mengganggu aktivitas nasabah, melainkan untuk melindungi mereka dari potensi risiko. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya PPATK dalam melindungi kepentingan umum serta menjaga integritas sistem keuangan Indonesia,” tegasnya.

Baca juga :  PKP Jadi Motor Ekonomi, Purbaya Targetkan Pertumbuhan 5,7 Persen

PPATK berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan sistem keuangan yang lebih bersih dan transparan guna memastikan keamanan serta kepercayaan publik terhadap sektor keuangan nasional.

Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi layanan pelanggan bank terkait atau mengunjungi situs resmi PPATK.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments