Energi Juang News, Jakarta – Kasus penganiayaan remaja di Babat yang menewaskan NF (15), warga Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring, akhirnya menemukan titik terang. Dua pemuda berinisial RW dan DP, keduanya berusia 18 tahun dan berasal dari Kecamatan Sekaran, ditetapkan sebagai tersangka utama oleh Polres Lamongan.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut pada Sabtu (31/5) usai pemeriksaan awal terhadap keduanya.
“Sebanyak dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Kapolres.
Dari hasil penyelidikan, insiden berdarah itu bermula saat korban bersama rombongan pemuda dari Desa Sumengko berangkat ke sebuah kafe di Babat pada Jumat malam (30/5). Sekitar pukul 00.30 WIB, saat mereka dalam perjalanan pulang melewati Tugu Wingko Babat, rombongan itu dicegat kelompok pemuda lain.
Korban NF yang berada di posisi belakang konvoi menjadi sasaran utama. Dalam kondisi mabuk, dua pelaku menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit. Sayangnya, sabetan celurit mengenai tubuh korban dan menyebabkan luka fatal hingga meninggal dunia di tempat kejadian.
Baca Juga : Pemuda Katolik : Negara Tak Boleh Melarang Jurnalisme Investigatif!
Aksi Balasan: Konvoi Pemuda Dihentikan Polisi
Pada Minggu (1/6), ratusan pemuda melakukan konvoi di jalan nasional wilayah Lamongan, diduga sebagai buntut dari insiden penganiayaan tersebut. Namun, aksi tersebut menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Petugas Polres Lamongan menyekat konvoi tersebut di depan Gudang Bulog, Kelurahan Sukorejo. Sebanyak 30 pemuda dan 28 sepeda motor diamankan.
“Beberapa kendaraan tidak pakai plat, spion dicopot, knalpot brong, hingga tidak memakai helm,” jelas AKBP Agus.
Seluruh pemuda yang diamankan mendapat pembinaan dan diminta orang tuanya hadir ke Mapolres untuk edukasi langsung.
Kapolres menegaskan, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.
Redaksi Energi Juang News



