Energi Juang News, Jakarta– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menuai sorotan publik usai menetapkan kebijakan baru melalui Surat Edaran yang mengatur jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB mulai tahun ajaran 2025. Namun, kebijakan tersebut langsung mendapat tanggapan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah pusat sudah memiliki aturan resmi soal durasi dan waktu belajar di sekolah yang harus menjadi acuan seluruh kepala daerah. Ia merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 yang mengatur soal Penguatan Pendidikan Karakter, termasuk jadwal dan beban belajar siswa.
Jadi begini ya, ini kan ada ketentuan kementerian tentang berapa lama belajar di sekolah, kemudian juga hari-hari sekolah itu ada ketentuannya di kementerian,” tegas Mu’ti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).
Ketika diminta komentar terkait aturan baru Dedi Mulyadi, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat memilih berhati-hati. “Saya akan istikharah dulu,” katanya singkat saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta.
Rincian Aturan Versi Dedi Mulyadi
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik. Aturannya meliputi:
Waktu masuk sekolah dimulai pukul 06.00 WIB.
Hari belajar diseragamkan menjadi Senin–Jumat.
Jam malam pelajar diberlakukan mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB untuk membatasi aktivitas siswa di luar rumah.
Menurut Dedi, aturan ini pernah ia terapkan saat masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta. “Ini bukan hal baru. Di Purwakarta dulu saya sudah mulai pukul 06.00 dan hanya sampai hari Jumat. Itu lebih efisien,” ungkapnya.
Kritik dari DPR dan Publik
Namun demikian, Komisi X DPR RI menilai bahwa keputusan drastis seperti ini seharusnya didasari kajian ilmiah dan diskusi terbuka dengan para ahli pendidikan. Mereka khawatir jadwal masuk terlalu pagi dapat mengganggu ritme biologis siswa, apalagi tanpa uji coba dan keterlibatan publik.
Kebijakan ini juga ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan kesiapan siswa belajar optimal pukul 06.00 pagi. Mereka mengkhawatirkan faktor kelelahan, transportasi, dan kondisi mental anak.
Redaksi Energi Juang News



