Sabtu, April 18, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisBersiap, BSU Tahap Kedua Akan Dicairkan

Bersiap, BSU Tahap Kedua Akan Dicairkan

Energi Juang News, Jakarta- Setelah penyaluran BSU tahap pertama sukses sebesar Rp600.000 pada 24 Juni 2025 kepada sekitar 3,7 juta pekerja, kini perhatian tertuju pada BSU tahap kedua.

Pemerintah pun telah mempersiapkan anggaran tambahan dan soft launching pencairan sudah dimulai memasuki akhir Juni. Awal Juli 2025, adalah target pencairan penuh.

Meski data pekerja telah diserahkan ke Kemnaker sejak awal Juni, dana tahap kedua masih menunggu proses validasi dan finalisasi.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa seluruh proses teknis, mulai dari pemadanan data, pengecekan rekening, hingga verifikasi status kepesertaan telah selesai dilakukan dan kini berada dalam tahap finalisasi internal sebelum penyaluran dana.

Sementara itu, Menteri Keuangan SriMulyani menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran, dan kini menunggu pelaksanaan terakhir oleh Kemnaker agar tahap kedua bisa cair dalam waktu dekat.

Estimasi Jadwal Pencairan BSU Tahap II

Validasi data dan pemadanan rekening diperkirakan akan rampung antara tanggal 21-30 Juni 2025, sehingga penyaluran tahap kedua diperkirakan mulai berjalan awal Juli 2025 yang kemungkinan besar pada minggu pertama hingga kedua Juli.

Siapa Saja Penerima BSU Tahap II?

Calon penerima BSU tahap dua adalah sebagai berikut:
• Pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaan yang belum mendapat cairan tahap pertama.
• Mereka yang namanya baru terdaftar atau divalidasi pada Juni 2025.
• Pekerja yang rekeningnya belum valid sebelumnya atau ada perubahan data.
Kemnaker menargetkan ada sekitar 4,5 juta penerima tahap kedua yang akan mendapatkan dana Rp 600.000 penuh sekaligus.

Cara Cek Status BSU Tahap II
Bagi para pekerja yang belum menerima pencairan di tahap pertama dan berharap masuk sebagai penerima BSU Tahap II, ada beberapa langkah mudah yang bisa dilakukan untuk mengecek status kelayakan:

Baca juga :  Tak Bermanfaat Bagi Negara, Operasional Tambang Raja Ampat Harus Dihentikan

1. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi situs resmi di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Di sana, hanya perlu memasukkan Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir. Sistem akan langsung menampilkan status penerimaan, apakah sudah diverifikasi, lolos, atau masih dalam proses validasi.

2. Menggunakan Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis melalui Play Store atau App Store. Setelah login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan, pilih menu “Cek Bantuan Subsidi Upah” atau “Cek Eligibilitas BSU”. Jika terdaftar sebagai penerima, notifikasi akan muncul di beranda aplikasi.

3. Lewat Portal Kementerian Ketenagakerjaan
Masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id. Bila belum pernah registrasi, buat akun terlebih dahulu menggunakan alamat email aktif. Setelah masuk, isi data profil lengkap, termasuk informasi ketenagakerjaan. Jika data yang diisikan lolos seleksi, akan ada pemberitahuan telah terdaftar sebagai penerima BSU dan tinggal menunggu proses pencairan.

Bila dari ketiga kanal tersebut status belum muncul atau masih dalam tahap pengecekan, disarankan untuk terus memantau secara berkala. Proses verifikasi untuk tahap dua masih berlangsung, dan kemungkinan status bisa berubah sewaktu-waktu menjelang awal Juli 2025.

Jika BSU Tahap II Belum Masuk, Ini Penyebabnya
Beberapa faktor umum yang menyebabkan penundaan BSU tahap kedua antara lain:

Rekening belum/tidak valid atau belum diperbarui sejak tahap pertama.
Status verifikasi masih “Pending” atau “Under review” karena data belum diproses.
Belum memenuhi syarat seperti masih menerima bansos lain atau status keanggotaan BPJS tidak aktif.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments