Oleh : Esteria Tamba
(Penulis, Aktivis)
Energi Juang News, Jakarta— Perjuangan perempuan untuk mendapatkan kesetaraan dan keadilan adalah narasi yang terus berkembang di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Gagasan-gagasan yang dimotori oleh Bung Karno dalam bukunya Sarinah pada dasarnya memiliki akar yang sama dengan semangat feminisme kontemporer, meskipun dengan konteks dan pendekatan yang berbeda.
Bung Karno, melalui Sarinah, menyoroti ketidakadilan yang dialami perempuan akibat konstruksi budaya yang menempatkan mereka pada posisi kedua. Ia melihat perempuan sebagai “mutiara yang disimpan dalam kotak” atau “dewi tolol” yang dipingit dan dipandang rendah. Soekarno dengan tegas menyatakan bahwa perbedaan fisik antara laki-laki dan perempuan hanyalah untuk kepentingan reproduksi, dan secara psikis, perempuan bahkan memiliki keunggulan dalam hal emosi, aktivitas, dan kedermawanan.
Ia menentang anggapan bahwa perempuan lemah atau kurang cerdas karena perbedaan fisik. Esensi dari pemikiran Soekarno adalah penghapusan diskriminasi gender dan pengakuan penuh atas peran perempuan dalam masyarakat, termasuk dalam garis keturunan yang seringkali disepelekan laki-laki. Ia ingin perempuan sadar akan jasa mereka dalam membentuk peradaban dan tidak dipinggirkan.
Di sisi lain, feminisme radikal yang muncul pada tahun 1968 dalam gelombang feminisme kedua, seperti yang diwakili oleh kelompok New York Radical Women (NYRW) dan Redstockings, memiliki fokus yang serupa, yaitu mengatasi penindasan sistemik terhadap perempuan. Mereka menargetkan sistem dan institusi sebagai akar masalah, bukan hanya diskriminasi permukaan. Gerakan ini mengadvokasi pembebasan total dari supremasi laki-laki, menyerukan laki-laki untuk melepaskan hak istimewa patriarkis mereka, dan menekankan pentingnya membangun kesadaran kelas perempuan melalui berbagai aksi. Contohnya adalah Protes Miss America Pageant 1968 yang menyoroti objektivikasi perempuan dan konsumerisme.
Melihat kedua perspektif ini, ada kesamaan fundamental dalam tujuan. Baik Soekarno maupun feminisme kontemporer sama-sama berjuang untuk:
– Mengangkat posisi perempuan dari diskriminasi dan inferioritas.
– Menyadarkan masyarakat akan pentingnya kesetaraan gender.
– Menuntut keadilan bagi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, baik sosial maupun ekonomi.
Namun, terdapat juga perbedaan dalam pendekatan dan cakupan. Soekarno lebih menekankan pada kesadaran internal dan peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat sebagai bagian integral dari bangsa yang merdeka. Sementara feminisme radikal, khususnya pada awalnya, cenderung melihat laki-laki sebagai “pelaku patriarki” dan menuntut perubahan struktural yang lebih revolusioner. Meskipun demikian, keduanya berujung pada pembebasan perempuan dari belenggu penindasan.
Hal Kritis bagi Perempuan Indonesia
Perempuan Indonesia saat ini perlu memperhatikan beberapa hal krusial agar perjuangan menuju kemerdekaan yang sesungguhnya tetap relevan dan efektif, sekaligus menjaga keseimbangan dengan nilai-nilai budaya lokal:
Memahami Akar Masalah: Perempuan Indonesia harus mampu menganalisis akar masalah ketidakadilan yang mereka hadapi. Apakah itu karena konstruksi sosial-budaya, ekonomi, atau bahkan politik? Pemahaman ini penting agar perjuangan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dalam menciptakan perubahan yang substansial.
Menyeimbangkan Universalitas dan Kontekstualitas: Tidak ada salahnya belajar dari feminisme global dan berbagai gelombangnya yang telah mencapai banyak kemajuan. Hak untuk memilih, akses pendidikan, kesehatan reproduksi, dan perlindungan dari diskriminasi di tempat kerja adalah contoh pencapaian universal.
Namun, penting untuk menyaring dan menyesuaikan ideologi ini dengan budaya dan kearifan lokal Indonesia. Feminisme yang anti-budaya atau mengabaikan nilai-nilai positif yang ada hanya akan menciptakan resistensi dan menjauhkan dukungan masyarakat luas. Perempuan Indonesia dapat mengadopsi semangat kesetaraan namun tetap menjaga nilai kebersamaan, gotong royong, atau spiritualitas yang mungkin menjadi bagian dari identitas mereka.
Kolaborasi dan Solidaritas: Perjuangan perempuan bukan hanya tentang perempuan. Seperti yang diungkapkan Soekarno, ini adalah “masalah kemanusiaan”. Penting bagi perempuan untuk berkolaborasi dengan laki-laki yang memiliki visi kesetaraan, serta membangun solidaritas antarperempuan dari berbagai latar belakang suku, agama, dan kelas sosial. Memecah belah perjuangan karena perbedaan internal justru akan melemahkan gerakan.
Literasi dan Edukasi: Meningkatkan literasi dan edukasi adalah kunci. Ini termasuk literasi hukum untuk memahami hak-hak, literasi finansial untuk kemandirian ekonomi, dan literasi digital untuk beradaptasi dengan perubahan zaman. Semakin berdaya perempuan melalui pengetahuan, semakin kuat pula suara mereka untuk menuntut hak.
Peran dalam Ranah Publik dan Domestik: Perempuan Indonesia harus mampu menavigasi peran ganda mereka tanpa merasa terbebani. Mendorong pembagian kerja yang adil dalam rumah tangga dan menuntut kesetaraan kesempatan di ranah publik (politik, ekonomi, pendidikan) adalah vital. Seperti yang Soekarno sebutkan, memelihara keturunan memerlukan kecakapan dan waktu, dan ini seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya perempuan.
Dengan meresapi semangat perjuangan ala Bung Karno yang inklusif dan membumi, serta mengambil inspirasi dari gerakan feminis global yang berani menantang struktur penindasan, perempuan Indonesia dapat melangkah maju sebagai individu yang merdeka, berdaya, dan tetap berakar pada kekayaan budayanya sendiri. Perjuangan ini adalah maraton, bukan lari cepat, dan konsistensi serta adaptasi adalah kuncinya.
Redaksi Energi Juang News



