Minggu, Maret 15, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaBuku Sejarah Versi Baru: Menghapus Dosa Orde Baru

Buku Sejarah Versi Baru: Menghapus Dosa Orde Baru

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Peluncuran buku Sejarah Nasional Indonesia edisi terbaru pada Minggu, 14 Desember 2025 mengandung permasalahan serius. Buku hasil proyek penulisan ulang sejarah yang diinisiasi pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan itu tak menampilkan keburukan rezim di masa lalu, terutama Orde Baru.

Pendekatan yang dipakai lebih menonjolkan keberhasilan rezim-rezim terdahulu. Sementara fakta-fakta mengenai represi, penindasan, dan pelanggaran hak asasi manusia hilang dari penulisan.

Padahal selama 32 tahun berkuasa, Soeharto bertanggung jawab atas kekerasan terhadap warga sipil, pelanggaran HAM, monopoli ekonomi serta praktik KKN yang masif. Di bawah Orde Baru, negara menjadi mesin kekerasan terhadap rakyat.

Akademisi The University of Sydney, Jess Melvin, pernah mengungkapkan hasil penelitian yang mengungkapkan Soeharto memimpin langsung pembantaian 1965. Riset yang dibukukan dengan judul The Army and the Indonesian Genocide: Mechanics of Mass Murder (2018) itu menjadi penyimpan memori kelam bangsa ini, tatkala Soeharto membangun kekuasaannya.

Selain itu, International People Tribunal 1965 pada 2016 mempublikasikan laporan akhir tentang kekerasan 1965. Laporan itu menyatakan militer Indonesia bersalah atas kejahatan kemanusiaan usai 30 September. Dan militer beraksi atas komando dari Soeharto, yang kala itu menjabat Pangkopkamtib.

Sehingga, ketika penulisan ulang sejarah ini tak memuat sejarah kelam tersebut, hal itu tak lebih sebagai upaya negara untuk membersihkan serta menghapus tanggung jawab rezim Orde Baru.

Bukannya menyajikan penilaian yang berimbang, buku Sejarah Nasional Indonesia versi terbaru justru memberikan justifikasi pada kebijakan dan tindakan  Orde Baru tanpa disertai evaluasi memadai.

Padahal, sejarah seharusnya berfungsi sebagai sarana pembelajaran kolektif agar  kejahatan di masa lalu tidak terulang. Sejatinya, penulisan ulang sejarah bisa menjadi kesempatan bagi negara untuk membongkar narasi dominan tapi tak valid di masa lalu.

Namun, sejarah dengan tafsir tunggal versi pemerintah ini seakan melestarikan narasi dominan itu. Hal itu sama artinya dengan mengkhianati korban dan keluarga korban yang selama puluhan tahun menuntut  keadilan.

Buku sejarah nasional ini adalah contoh nyata, ketika sejarah dipercantik demi kepentingan politik penguasa. Sementara, suara para korban penindasan dianggap tak nyata.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments