Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)
Gejolak besar yang terjadi di Iran sejak akhir 2025 hingga awal 2026, dengan ribuan demonstran turun ke jalan menuntut perubahan sistem pemerintahan, menjadi salah satu peristiwa paling signifikan di kancah politik dunia saat ini. Demonstrasi tersebut dipicu oleh krisis ekonomi yang parah, inflasi tinggi, dan kekecewaan luas terhadap rezim yang dianggap korup, tidak responsif, dan represif.
Gelombang protes ini mencerminkan titik puncak konflik antara masyarakat dan negara yang selama puluhan tahun dibentuk oleh suatu sistem pemerintahan teokratis.
Sejarah Teokrasi Iran dan Akar Gejolak
Sejak Revolusi Islam tahun 1979, Iran menerapkan sistem pemerintahan yang unik: sebuah rezim yang menggabungkan elemen formal demokrasi seperti pemilu dan parlemen, namun dibawah kontrol penuh seorang pemimpin agama tertinggi (Wilayat al-Faqih) yang memiliki otoritas absolut atas kebijakan negara. Konsep ini menempatkan kekuasaan politik utama di tangan ulama yang dipilih berdasarkan legitimasi keagamaan, bukan mandat rakyat semata.
Sejarah panjang perjuangan politik Iran bahkan menunjukkan bahwa sejak awal abad ke-20, rakyat Iran pernah berjuang untuk pemerintahan yang lebih representatif melalui Revolusi Konstitusional Persia (1905-1911). Gerakan ini mengedepankan konsep konstitusi dan sistem monarki konstitusional untuk membatasi kekuasaan absolut Shah.
Namun transformasi politik berikutnya, termasuk revolusi 1979, justru berujung pada sistem teokratis yang menempatkan hukum agama sebagai landasan utama kenyataan pemerintahan.
Sepanjang sejarahnya, sistem ini telah berulang kali diuji oleh gelombang protes besar, seperti Green Movement pasca pemilihan 2009 dan demonstrasi pro-demokrasi lainnya. Gelombang terbaru ini, yang menurut laporan merupakan yang terbesar sejak 1979, merupakan bukti akumulasi ketidakpuasan sosial yang tak lagi dapat ditekan oleh mekanisme demokrasi formal yang ada.
Mengapa Iran Tidak Patut Ditiru?
Ada beberapa pelajaran penting yang dapat dipetik dari pengalaman Iran, terutama bagi negara seperti Indonesia yang menempatkan demokrasi dan pluralisme sebagai fondasi kenegaraan.
Harus diingat, meskipun ada pemilihan umum dan lembaga negara yang tampak demokratis, sistem teokratis Iran membatasi ruang demokrasi itu sendiri. Kekuasaan final tetap berada di tangan pemimpin agama yang tidak dipilih langsung oleh seluruh rakyat.
Akibatnya, legitimasi pemerintahan sering dipertanyakan dan menimbulkan ketidakpuasan luas terhadap rezim yang merasa tidak benar-benar mewakili kehendak rakyat.
Dan, ketika kekuasaan dipatok pada doktrin agama yang kaku, ruang untuk reformasi politik dan sosial menjadi sangat sempit. Ketidakmampuan rezim membuka diri terhadap aspirasi publik dalam jangka panjang memperparah ketegangan, yang akhirnya meledak menjadi gelombang protes besar.
Dalam situasi krisis seperti saat ini, rezim teokratis cenderung menggunakan alat represif seperti pembatasan internet, penangkapan massal, hingga kekerasan, sebagai respons utama terhadap tuntutan perubahan. Ini tercermin dalam berbagai laporan tentang pembatasan komunikasi dan kebebasan sipil di Iran selama konflik terkini.
Pelajaran Bagi Indonesia
Indonesia, dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia dan pengalaman panjang dalam demokrasi Pancasila, memiliki peluang unik untuk menjaga sistem pemerintahan yang inklusif, pluralis dalam ranah kebangsaan, dan menjaga kebebasan sipil.
Dalam konteks perdebatan publik tentang hubungan antara agama dan negara, pengalaman Iran adalah pengingat bahwa, agama sebagai inspirasi moral tidak boleh menjadi dasar tunggal legitimasi kekuasaan politik. Sebab hal itu dapat menutup ruang dialog dan reformasi masyarakat luas.
Sistem pemerintahan yang menggabungkan suara rakyat secara nyata dan penghormatan terhadap hak asasi manusia lebih stabil dalam jangka panjang, dibandingkan sistem yang memusatkan otoritas dalam satu entitas yang terlalu kuat dan tidak akuntabel.
Pluralisme dan kebebasan berekspresi merupakan fondasi untuk mencegah konflik dan polarisasi yang pada akhirnya mengancam keutuhan bangsa.
Pengalaman Iran menunjukkan bahwa ketika kekuasaan tidak kembali kepada rakyat, dan ketika aspirasi diperlemah oleh kontrol ideologis yang kaku, konflik akan selalu muncul sebagai gejolak tak terelakkan.
Bagi Indonesia, menjaga demokrasi yang sehat berarti memastikan sistem pemerintahan tetap bertumpu pada konsensus nasional, penghormatan terhadap hak individu, dan mekanisme check and balance yang kuat. Hanya dengan demikian bangsa ini dapat menghindari jebakan sejarah yang saat ini tengah terjadi di Iran.
Redaksi Energi Juang News



