Rabu, April 22, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaPemerintah Tulis Ulang Sejarah Indonesia, Penjajahan Ekonomi Sejak 1967 Diulas Mereka?

Pemerintah Tulis Ulang Sejarah Indonesia, Penjajahan Ekonomi Sejak 1967 Diulas Mereka?

Oleh

Hiski Darmayana

(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Pemerintah saat ini sedang menulis ulang sejarah Indonesia. Penulisan ini ditargetkan tuntas pada HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan, hasil dari penulisan ulang itu nantinya akan mengubah narasi  ‘penjajahan Indonesia oleh Belanda selama 350 tahun.

Menurut Politisi Gerindra itu, Belanda tidak menjajah Indonesia selama 350 tahun. Sebab,selama 350 tahun itu banyak daerah di Indonesia yang melakukan perlawanan kepada Belanda.

Inilah yang mau ditekankan pemerintah dalam historiografi nasional kita. Bahwa bangsa Indonesia itu banyak melakukan perlawanan terhadap penjajahan, bukannya dijajah dalam jangka waktu lama.

Jadi sejatinya bangsa Indonesia punya spirit anti penjajahan yang luar biasa.

Kebijakan Pemerintah melalui Fadli Zon ini patut diapresiasi. Mengingat spirit anti penjajahan bangsa ini memang harus lestari, selaras dengan Pancasila dan konstitusi.

Dan spirit itu bisa dilestarikan dengan cara membumikan narasi sejarah yang mengungkapkan kobaran semangat perlawanan bangsa ini terhadap penjajahan di masa lalu.

Namun, yang menjadi pertanyaan, apakah dalam sejarah yang ditulis ulang pemerintah itu diungkap juga tentang penjajahan ekonomi yang dialami bangsa ini? Pertanyaan ini penting diajukan, mengingat keterjajahan bangsa ini secara ekonomi masih terasa hingga sekarang.

Dulu Bung Karno pernah menyerukan perlawanan terhadap Nekolim, alias Neo-Kolonialisme dan Imperialisme. Manifestasi dari Nekolim itu, salah satunya adalah penjajahan di bidang ekonomi.

Dan seharusnya Pemerintah dan Fadli Zon  mengetahui, penjajahan ekonomi di negeri ini bermula pada 1967, tatkala kekuasaan Presiden Sukarno terlucuti.

Berbagai literatur sejarah politik dan ekonomi mengungkapkan, dalam keadaan kekuasaan telah terlucuti pasca Supersemar 1966,  Bung Karno menandatangani Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA) No 1/1967. Secara de facto, kala itu Soeharto sebagai pengemban amanat Supersemar, memiliki otoritas yang besar dalam pemerintahan.

Baca juga :  Rumor Merger Grab-GoTo: Cegah Neo-Kolonialisme Digital di Indonesia!

UU No. 1/1967 itu berisi berbagai insentif dan jaminan kepada para investor asing. Masa bebas pajak dan jaminan tidak adanya nasionalisasi, merupakan pemikat yang diberikan UU ini kepada pemodal aaing, khususnya di sektor pertambangan dan manufaktur. Kekayaan alam dan tenaga kerja murah dijajakan pemerintah kala itu untuk menarik investor asing.

Kekuasaan Presiden Sukarno benar-benar tamat ketika 12 Maret 1967, MPRS secara aklamasi mencopot jabatan Presiden sang Proklamator.

Hari itu juga MPRS menunjuk Jenderal Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia.

Lalu pada 5 April 1967, sebagaimana diungkapkan dalam buku Sejarah Pertambangan dan Energi Indonesia yang diterbitkan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral 2009, Kontrak Karya dengan PT Freeport ditandatangani dengan berlandaskan UU PMA No 1/1967.

Perusahaan tambang Amerika Serikat itu mendapat hak konsensi lahan penambangan seluas 10.908 hektar selama 30 tahun, terhitung sejak kegiatan komersial pertama dilakukan. 

Yang luar biasa, dokumen kontrak Freeport ini menjadi landasan penyusunan Undang-Undang Pertambangan No. 11 Tahun 1967, yang disahkan Desember 1967. Kelak, beroperasinya Freeport ini banyak mendatangkan kerugian bagi Indonesia dari aspek royalti, lingkungan hidup hingga kemanusiaan.

Penjajahan ekonomi terhadap bangsa ini pun dimulai. Nekolim, yang dilawan habis-habisan oleh Bung Karno, kian mewujud nyata di negeri ini pasca penerapan UU PMA No.1/1967.

Dan penjajahan ekonomi itu masih terus ditindak-lanjuti oleh Pemerintahan Soeharto kala itu.

Dalam Seminar Krisis Ekonomi Indonesia: Keberhasilan 53 Tahun Mafia Berkeley?, sebagaimana diungkap ekonom senior Kwik Gian Gie,  Brad Simpson, Jeffrey Winters dan John Pilger memberikan gambaran utuh tentang digelarnya Konferensi Istimewa di Jenewa,  Swiss pada November 1967. Adalah The Time-Life Corporation yang mensponsori konferensi itu.

Baca juga :  Penggelapan Dana Umat Katolik Aek Nabara: 'Alarm Keras' Perbankan Kita

Para pesertanya meliputi para kapitalis paling berkuasa di dunia, salah satunya David Rockefeller. Para kapitalis global itu bertemu tim ekonom Indonesia yang dipimpin Widjojo Nitisastro. Tim ekonom ini sering dijuluki Mafia Berkeley.

Hadir pula dalam konferensi itu, Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Kwik Kian Gie menggambarkan, dalam konferensi itu, para delegasi Indonesia menjajakan beragam ‘nilai lebih’ dari negerinya kepada para pemodal asing tersebut.

Buruh murah, cadangan sumber daya alam yang besar, pasar yang menggiurkan, adalah beberapa ‘nilai lebih’ yang dijajakan.

Para kapitalis global itu pun mendiktekan kebijakan-kebijakan yang mereka inginkan kepada para delegasi Indonesia. Para pemimpin korporasi besar bahkan digambarkan berkeliling dari satu meja ke meja yang lain yang ditempati delegasi Indonesia, hanya untuk mengungkapkan kebijakan investasi yang mereka inginkan.

Seluruh fakta sejarah ini membuahkan dominasi atau penjajahan ekonomi, yang membuat bangsa ini tidak mandiri. Dan dampaknya masih terasa hingga kini.

Nah, apakah Pemerintah dan juga Fadli Zon menyadari sejarah kelam ini? Seharusnya iya.

Dan apakah Pemerintah harus memasukkan kisah sejarah ini kedalam penulisan ulang sejarah bangsa? Seharusnya juga iya.

Sebab, dalam sejarah, bangsa ini pernah dijajah secara teritori, politik maupun ekonomi. Bila pemerintah ingin spirit anti penjajahan bangsa ini tetap lestari, seharusnya seluruh fakta sejarah terkait hal itu diungkap, tanpa ada yang ditutupi.

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments