Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaDaerahPuluhan PSK Terjaring Operasi di Wilayah IKN Sepanjang 2025, Satpol PP Gencarkan...

Puluhan PSK Terjaring Operasi di Wilayah IKN Sepanjang 2025, Satpol PP Gencarkan Razia

Energi Juang News, Jakarta– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengintensifkan razia terhadap aktivitas prostitusi yang kian marak di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, selama tahun 2025.

Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, menyampaikan bahwa pihaknya aktif melakukan pemantauan serta operasi rutin untuk menertibkan praktik prostitusi, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui layanan daring. Operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga wilayah strategis nasional dari gangguan sosial.

Fokus kami adalah menjaga kawasan sekitar IKN tetap steril dari aktivitas yang dapat merusak moral masyarakat. Razia terus dilakukan menyasar prostitusi online maupun offline,” ujar Bagenda pada Senin (7/7).

Ia menyebutkan bahwa sepanjang 2025, aparat telah melakukan penertiban di seluruh kecamatan, termasuk Kecamatan Sepaku, yang merupakan bagian dari area IKN. Meskipun telah berdiri Otorita IKN, penegakan Peraturan Daerah (Perda) masih merupakan kewenangan kabupaten secara administratif.

Dalam tiga kali razia terakhir yang dilakukan di Kecamatan Sepaku, tercatat 64 perempuan diamankan. Mereka diduga kuat terlibat dalam praktik prostitusi berbasis aplikasi digital dan media sosial.

“Operasi pertama kami menjaring dua orang, lalu 32 orang di operasi kedua, dan 30 orang di operasi ketiga. Mereka menyewa kamar penginapan dengan tarif sekitar Rp300 ribu per malam. Layanan seksual ditawarkan mulai dari Rp400 ribu hingga Rp700 ribu per sekali pertemuan.

Dari hasil interogasi, mayoritas perempuan yang diamankan bukan berasal dari wilayah lokal, melainkan dari kota-kota besar seperti Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, hingga Yogyakarta. Satpol PP memberikan pembinaan singkat kepada mereka. Mereka yang berasal dari luar daerah diperintahkan meninggalkan Kabupaten Penajam Paser Utara dalam 2-3 hari.

Baca juga :  Purbaya Kucurkan Tambahan TKD Rp 10,6 Triliun ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bagenda menegaskan, pengawasan terhadap aktivitas ini membutuhkan kerja sama antarsektor, khususnya untuk menindak tamu penginapan yang tidak memiliki identitas jelas. Hal ini menjadi sangat penting mengingat kawasan IKN termasuk wilayah prioritas nasional yang harus dijaga dari degradasi sosial dan moral.

“Kolaborasi antara lembaga sangat krusial, karena kawasan IKN adalah cermin masa depan Indonesia. Penanganan penyakit sosial seperti prostitusi tidak bisa hanya dari sisi penegakan hukum, tapi juga pencegahan dan edukasi masyarakat,” pungkas Bagenda Ali.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments